SIDANG GUGATAN Ananda-Mushaffa Hasil PSU Dimulai Hari Ini di MK

- Penulis

Rabu, 19 Mei 2021 - 00:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sidang gugatan yang diajukkan oleh tim pasangan calon (Paslon) nomor urut 4, yakni Ananda-Mushaffa Zakir terkait hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin ke Mahkamah Konstitusi, dimulai hari ini, Rabu (19/05/2021) siang.

Hal tersebut terpampang nyata dalam kolom jadwal sidang dari situs resmi milik Mahkamah Konstitusi, yaitu mkri.id yang menunjukkan bahwa perkara dengan nomor register 144/PHP.KOT-XIX/2021 itu bakal disidangkan pada pukul 13.00 WIB.

Agendanya, adalah pemeriksaan pendahuluan yang akan digelar di Lantai II Gedung 1 Mahkamah Konstitusi RI.

Seperti yang diberitakan sebelumnya. Pada 28 April lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin telah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

PSU digelar di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Selatan, yakni Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Basirih Selatan.

Meskipun sukses meraup kemenangan di tiga kelurahan pada PSU itu, bila hasilnya diakumulasikan secara keseluruhan, perolehan suara milik tim paslon nomor urut 4 masih jauh tertinggal dari paslon 2, yakni, Ibnu Sina-Arifin Noor.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Banjarmasin seusai PSU. Paslon nomor urut 2 yakni Ibnu Sina-Arifin Noor meraup sebanyak 89.378 suara. Sedangkan paslon nomor urut 4, Ananda- Mushaffa Zakir, mengantongi 81.262 suara.

Sedangkan di urutan ketiga ditempati oleh paslon nomor urut 3, Haris Makkie-Ilham Nor dengan total perolehan 34.865 suara. Sedangkan di urutan keempat ditempati oleh paslon nomor urut 3, Khairul Saleh-Habib Ali yang memperolehan 29.926 suara.

Namun, tim paslon 4 ternyata masih belum legawa dengan hasil tersebut, lantas paslon yang dikenal dengan jargon BERBENAH itu kembali mengajukkan gugatan ke MK RI.

Adapun yang menjadi termohon adalah KPU Banjarmasin. Tim paslon 4 menilai gelaran PSU itu sarat dengan dugaan kecurangan.

Baca Juga :   SIAP SIAGA Banjarmasin Hadapi Potensi Banjir!

“Kami menduga, termohon (KPU Kota Banjarmasin) tidak menjalankan amar putusan MK,” beber anggota tim hukum paslon 04, M Rizky Hidayat, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (18/5/2021).

Lebih lanjut, Rizky mengaku dalam proses kali ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke MK untuk memeriksa perkara yang diajukan.

Ia juga mengatakan bahwa tim yang ada di Banjarmasin selalu berkoordinasi dengan tim yang ada Jakarta. Baik melalui aplikasi zoom meeting atau grup WhatsApp tim hukum Ananda-Mushaffa. Termasuk tim yang berhadir langsung di persidangan.

Disinggung terkait sejumlah keinginan pemohon yang sebagian diantaranya meminta agar paslon nomor urut 2 didiskualifikasi, dan suara terbanyak kedua ditetapkan sebagai terpilih, Rizky mengatakan bahwa pihaknya percaya sepenuhnya dengan MK

“MK memiliki kewenangan memutus perkara melebihi yang dimohonkan (ultra petita),” tandasnya.

Terpisah. Selaku termohon, Koordinator Divisi Hukum KPU Banjarmasin, Heriwijaya juga mengaku sudah mendapat pemberitahuan terkait sidang yang akan dilaksanakan di MK RI.

Disinggung mengenai persiapan terkait sidang tersebut, Heriwijaya pun mengatakan sudah melakukannya. Mulai dari menyiapkan jawaban hingga alat bukti. Pihaknya juga mengaku sudah berkonsultasi dengan KPU RI.

Lebih lanjut. Heriwijaya juga memastikan bahwa pihaknya pun bakal ada yang berhadir langsung di ruang sidang. Yang juga dilakukan secara online maupun offline itu.

“Tim hukum sudah ada di Jakarta. Mungkin yang lainnya (komisioner KPU Kota Banjarmasin) akan menyusul,” tutupnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
HELIKOPTER Water Bombing Dioptimalkan Tangani Karhutla
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca