SIAP SATPOL PP Babat Habis Bangunan di Proyek Jembatan HKSN di Awal Januari 2022

- Penulis

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Polemik pembangunan Jembatan HKSN dalam pembebasan lahan atau persil milik warga hingga saat ini masih belum selesai, membuat pembangunan jembatan tak bisa diselesaikan sesuai target.

Sebelumnya permasalahan tersebut sudah sampai ke meja pengadilan negeri (PN) kota Banjarmasin, dan menghasilkan putusan jalur konsinyasi.

Berdasarkan putusan tersebut, pihak pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP, telah melayangkan surat peringatan (SP) kesatu, pada Senin (20/12/2021) lalu.

Isinya agar para pemilik persil yang masih belum menerima uang ganti rugi pembebasan persil atau lahan pembangunan jembatan HKSN, agar segera melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang ada di persil atau lahan tersebut.

Berjalannya waktu, Satpol PP ternyata kembali melayangkan SP kedua, pada Senin (27/12/2021) kepada para pemilik persil tersebut.

Hal tersebut dibeberkan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa, (28/12/2021).

“SP2 sudah kita kirimkan kemarin kepada para pemilik lahan,” ujar bebernya.

Baca Juga :

PUPR BERI WAKTU 50 Hari Kontraktor untuk Selesaikan Jembatan HKSN

Ia menjelaskan, untuk tahapannya ada tiga SP yang akan yang dikirimkan dengan tenggat waktu yang berbeda, apabila pemilik lahan masih belum membongkar bangunan tersebut sampai waktu yang sudah ditentukan.

“Untuk SP 1 itu kita beri waktu 3 hari, untuk SP ke 2 kita beri waktu 3 hari, dan untuk SP ke 3 kita berikan waktu 3 hari,” tutur Kasatpol PP

Ia menegaskan, jika pemilik lahan masih belum melakukan pembongkaran setelah waktu yang ditentukan dari SP ketiga, Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP berhak melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap bangunan yang ada di lahan tersebut.

“Jadi sesuai dengan Permendagri, ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) kami, Satpol PP bisa melakukan penertiban atau pembongkaran terhadap bangunan tersebut,” ucap Kasat.

Baca Juga :   TIMPORA Laut Kalsel Periksa Dokumen WNA di Atas Kapal Asing

Terkait masalah pembongkaran, kata Kasatpol PP, pihaknya menargetkan pada awal bulan Januari tahun 2022 sudah dilakukan penertiban atau pembongkaran.

“Targetnya minggu pertama Januari 2022 nanti sudah kita lakukan penertiban atau pembongkaran, kalau para pemilik lahan masih belum melakukan pembongkaran,” tegasnya lagi.

Buhan tanpa alasan, hal tersebut diungkapkannya dengan tujuan agar proses pembangunan jembatan HKSN bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Selanjutnya, Muzaiyin juga membeberkan kalau pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak pemilik persil pada Senin (27/12/2021) kemarin, di markas Satpol PP, Kota Banjarmasin.

Baca Juga :

TERUS DIGENJOT Jembatan HKSN, Meski Polemik Lahan Belum Rampung

“Kemarin mereka sudah datang kesini, kita juga sudah berkoordinasi juga, dengan para pemilik lahan. Beberapa hal sudah kita sampaikan terkait tahapan-tahapan yang sudah berjalan, yang mana apabila tidak ada pembongkaran dengan sendirinya, pihak pemko Banjarmasin melalui Satpol PP akan melakukan penertiban, sesuai dengan SOP nya,” paparnya.

Pada pertemuan tersebut, pihak pemilik lahan meminta keringanan waktu pembongkaran, namun tidak dapat dipenuhi oleh pihak Satpol PP.

“Sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah disampaikan kepada para pemilik lahan, kita tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Kasatpol PP.

Saat disinggung terkait masalah gugatan terhadap pemko Banjarmasin, yang telah dilakukan oleh pemilik lahan ke PN Kota Banjarmasin, menurut Muzaiyin, hal tersebut merupakan ranah Bagian Hukum Pemko Banjarmasin untuk menindak lanjutinya.

“Sementara untuk pembongkaran sendiri, dari hasil rapat internal kami bersama pihak instansi terkait, akan tetap dilakukan pada minggu pertama Januari 2022 mendatang,” ujarnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Berita Terbaru

Petugas keamanan berada di dekat baliho perundingan AS-Iran di luar pusat media di Islamabad, Pakistan, Minggu (12/4/2026). (AP/ANJUM NAVEED)

Internasional

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca