SETELAH LEWATI Pos Lantas, Truk Bermuatan Alat Berat Tersangkut di Jembatan

- Penulis

Senin, 11 Desember 2023 - 22:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah truk nomor polisi L 8892 UV bermuatan alat berat tersangkut di tanjakan sebuah jembatan Pekapuran arah Jalan Kolonel Sugiono, Senin (11/12/2023) (SuarIndonesia/ZI)

Sebuah truk nomor polisi L 8892 UV bermuatan alat berat tersangkut di tanjakan sebuah jembatan Pekapuran arah Jalan Kolonel Sugiono, Senin (11/12/2023) (SuarIndonesia/ZI)

SuarIndonesia – Setelah melewati Pos Satuan lalu Lintas Polresta Banjarmasin di persimpangan lampu merah Jalan A Yani –Kolonel Soegiono.

Sebuah truk nomor polisi L 8892 UV bermuatan alat berat tersangkut di tanjakan sebuah jembatan Pekapuran arah Jalan Kolonel Sugiono, Senin (11/12/2023)

Truk dari keternagn rencananya menuju simpang empat Jalan Antasari dan ini menjadi pertanyaan, karena armada besar masih melintas dalam kota.

Bodi truk tersangkut di aspal dan langsung tak dapat bergerak, terpaksa untuk arus mobil diarahkan lurus ke Jalan Km I. Berjam-jam, truk trailer tak bisa dievakuasi dan ini menjadi perhatian warga setikar.

Amat mengatakan tidak mengetahui apakah truk sebelum tersangkut di Jembatan Jalan Kolonel Soeogino ada pengawalan petugas. Dimana petugas Satlantas di sekitar lokasi kejadian hanya melakukan pengaturan lalu lintas.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

Diketahui, aturan mengenai jam operasional truk keluar masuk Kota Banjarmasin sudah lama berlaku.

Namun praktik di lapangan kerap masih di langgar para sopir. Banyak warga yang resah akan banyaknya truk yang berseliweran di jam padat.

Terkait jam operasional truk keluar masuk Kota Banjarmasin sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2022

Dalam Perwali Nomor 08 Tahun disebutkan kendaraan muatan angkutan 40 feet, truk tempel, pengangkut alat berat dan sejumlah truk berdimensi besar serta panjang lainnya dilarang melintas Kota Banjarmasin pagi hari pukul 06.00 sampai 09.00 Wita dan sore pukul 16.00 sampai 20.00 Wita (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:40

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar

Senin, 13 April 2026 - 15:55

JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Senin, 13 April 2026 - 12:52

SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca