SEORANG SOPIR Diciduk Polisi dengan 15 Paket Sabu dan 92 Butir Ekstasi

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –Bawaihi alias Abdul (39) seharuinaya seorang sopir diciduk Polisi dengan 15 paket sabu-sabu dan 92 butir pil ekstasi.

Penangkapan oleh Anggota Polsekta Banjarmasin Timurs di bawah kendali Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting.

Berawal dari informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, tersangka Bawaihi alias Abdul diciduk ketika berada di rumahnya di Jalan Pekapuran Laut Banjarmasin Tengah, pada Kamis (10/10/2024).

Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 15 paket sabu siap edar dan 92 butir pil diduga ekstasi.”Semua barang bukti sabu dan ekstasi ini ditemukan di kamar rumahnya,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timut AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, Jumat.(11/10/2024).

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEL Paman Birin, Bikin Heboh dan Sekaligus Haru Pegawai

Dikatakan Ginting, dimana rumah tersangka sering terjadi peredaran narkoba.”Dari kamar rumahnya kita menemukan 15 paket sabu seberat 689,39 gram dan 92 butir pil diduga ekstasi dengan berat 43,25 gram,” ujar Kanit.

Tersangka akan di jerat dengan pasal 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin
KPU PALANGKA RAYA Digeledah Terkait Dana Hibah Pilkada 2023-2024
1.079 JCH Embarkasi Banjarmasin Tiba di Madinah
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
KPK Paparkan Modus-modus Korupsi di Daerah
KEMENKUM Siapkan Paralegal Perkuat Keadilan Posbankum di Desa
PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca