SEORANG PEDAGANG di Amuntai Digiring ke Mapolda Kalsel dengan Setengah Ons Lebih Sabu

- Penulis

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang pedagang harian berkeliling dengan aneka barang di Amuntai Kabuaten Hulu Sungai Utara (HSU) digiring ke Mapolda Kalsel dengan setengah ons Lebih sabu-sabu dan pil ekstasi.

Hingga Rabu (15/12/2021), tersanagka berinisial AS (57) masih dalam pemeriksan penyidik Subdit I Dit Resnarkoba serta dikembangkan kasusnya.

“Dalam kasus yang terungkap dari tersangka yang sehari-harinya pedagang ini terus dikembangkan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata.

Dari pengungkapan itu lanjutnya total seluruh barang bukti setengah ons lebih dari 26 paket atau berat bersih 64,1 gram.

“Tersangka yang kita diamankan pada Senin (13/12/2021) petang, akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.Disebut.

Baca Juga :   KORBAN MAFIA TANAH Bacakan Surat Terbuka untuk Kapolri

Tntuk Tempat Kejadian Pekara (TKP) di rumah AS di Jalan Norman Umar Rt/Rw : 007/000 Keluran Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah HSU.

Sebelum penangkapan dan penggeledahan, petugas dapat informasi serta hasil pengembangan kalau tersangka selama ini sebagai pengedar narkotikadalam jumlah banyak untuk wilayah HSU.

Pada awal petugas menyita sebanyak 13 paket sabu dengan ukuran sedang.

“Kemudian pengembangan anggota ditemukan lagi 13 paket ukuran kecil  dan setengah butir pil ekstasi di dalam lemari berada di kamar tidur tersangka,” tutup  AKBP Meilki Bharata. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar
BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca