SEORANG PEDAGANG di Amuntai Digiring ke Mapolda Kalsel dengan Setengah Ons Lebih Sabu

- Penulis

Rabu, 15 Desember 2021 - 15:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang pedagang harian berkeliling dengan aneka barang di Amuntai Kabuaten Hulu Sungai Utara (HSU) digiring ke Mapolda Kalsel dengan setengah ons Lebih sabu-sabu dan pil ekstasi.

Hingga Rabu (15/12/2021), tersanagka berinisial AS (57) masih dalam pemeriksan penyidik Subdit I Dit Resnarkoba serta dikembangkan kasusnya.

“Dalam kasus yang terungkap dari tersangka yang sehari-harinya pedagang ini terus dikembangkan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki Bharata.

Dari pengungkapan itu lanjutnya total seluruh barang bukti setengah ons lebih dari 26 paket atau berat bersih 64,1 gram.

“Tersangka yang kita diamankan pada Senin (13/12/2021) petang, akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.Disebut.

Tntuk Tempat Kejadian Pekara (TKP) di rumah AS di Jalan Norman Umar Rt/Rw : 007/000 Keluran Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah HSU.

Baca Juga :   POLISI Ketahui Identitas Jasad Pemuda yang Terjun ke Sungai Martapura Ditemukan Tewas

Sebelum penangkapan dan penggeledahan, petugas dapat informasi serta hasil pengembangan kalau tersangka selama ini sebagai pengedar narkotikadalam jumlah banyak untuk wilayah HSU.

Pada awal petugas menyita sebanyak 13 paket sabu dengan ukuran sedang.

“Kemudian pengembangan anggota ditemukan lagi 13 paket ukuran kecil  dan setengah butir pil ekstasi di dalam lemari berada di kamar tidur tersangka,” tutup  AKBP Meilki Bharata. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
OMC Semai Tiga Ton Garam
WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:34

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 23:24

DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 22:54

OMC Kalteng Terkendala Langit Minim Awan

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Berita Terbaru

Hujan lebat terjadi di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9/2026) petang.(Foto: Kompas.com)

Kalteng

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:53

Hujan di Kalsel. (Foto: Istimewa)

Balangan

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:38

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca