SuarIndonesia -Seorang pasien di Rumah Sakit Sambang Lihum Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial H (25), diduga menjadi korban pengeroyokan yang diduga oleh oknum petugas setempat .
Korban H diketahui warga Kabupaten Barito Kuala (Batola), mengalami lebam di bagian mata dan bibir, sempat mengeluarkan darah.
Pihak, keluarga H melaporkan peristiwa ke Polsek Gambut dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/48/VIII/2025/SPKT/POLSEK GAMBUT/POLRES BANJAR/POLDA KALSEL tertanggal Selasa (26/8/2025).
Salah seorang paman korban, Fahmi, saat ditemui sejumlah awak media, Sabtu malam (30/8/2025), menerangkan bahwa H awalnya dibawa ke Intalasi Gawat Darurat (IGD) RS Sambang Lihum pada Minggu (17/8/2025) ,untuk mendapatkan perawatan karena mengalami gangguan psikis atau tidak normal.
Berselang seminggu, salah seorang paman korban menjenguk H dan menemui dalam kondisi memar di bagian mata seperti bekas pukulan.
Pada saat itu H menyampaikan bahwa dirinya dianiaya tepat pada hari pertama masuk RS Sambang Lihum, yang menurutnya dilakukan oleh empat orang dan satu berusaha melerai.
“Kemudian kami atau pihak keluarga berupaya mengkonfirmasi ke pihak RS dan dijawab akan dilakukan investigasi internal.
Kami mempersilakan saja, namun kami juga punya hak untuk membawa ke ranah hukum.
Fahmi menambahkan pihak keluarga pun sangat kecewa dengan pelayanan dari rumah sakit milik Pemerintah Kalsel ini.
“Kami mengantarkan keponakan kami dengan maksud untuk diobati, tapi malah dikeroyok dan dianiaya.
Bagaimana mau sembuh jadinya, apakah memang selama ini seperti itu dalam menangani pasien,” ucapnya.
Setelah membuat laporan ke polisi dan dilengkapi dengan visum, Fahmi menerangkan bahwa pihaknya pun sempat membuka ruang untuk melakukan mediasi melalui salah seorang mediator yang diutus oleh pihak RS Sambang Lihum.
Bahkan pertemuan dengan mediator kembali dilakukan pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Namun lanjutnya setelah beberapa kali pertemuan, upaya damai yang ditawarkan terkesan setengah-setengah saja.
“Makanya kami anggap mediasi deadlock, dan kami memutuskan untuk tetap membawa ke ranah hukum dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















