SuarIndonesia – Seminar Nasional, rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa ke-80, diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel), Rina Virawati, SH, MH, Kamis (21/8/ 2025).
Kajati didampingi Wakajati, para Asisten, Kepala Tata Usaha, serta para Koordinator, ikuti Seminar Nasional ini secara daring melalui aplikasi Zoom.
Seminar yang digelar secara nasional tersebut mengusung tema “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui DIPA dalam Penanganan Perkara Pidana”.
Kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 yang di pusatkan di Kejaksaan Agung RI.
Melalui seminar, seluruh jajaran Kejaksaan, termasuk Kejati Kalsel, diharapkan dapat semakin meningkatkan pemahaman serta keterampilan dalam menerapkan pendekatan follow the asset dan follow the money
sebagai strategi penting dalam penanganan perkara tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya.
Kajati Kalsel, menyampaikan bahwa tema seminar ini sangat relevan dengan tantangan penegakan hukum saat ini.
“Pendekatan follow the asset dan follow the money adalah langkah nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan aset negara, bukan semata-mata pemidanaan,” ujarnya.
Diharapkan penanganan perkara pidana dapat semakin efektif, transparan, dan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana sekaligus pengembalian kerugian negara. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















