SELURUH Pelosok Kota Banjarmasin Ditemukan APK ‘Bandel’

- Penulis

Rabu, 25 November 2020 - 22:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah Kota Banjarmasin memfasilitasi kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar peraturan baik itu Peraturan KPU, Bawaslu maupun Perda atau Perwali Banjarmasin.

Penertiban tersebut diawali dengan apel gabungan pelepasan petugas di Halaman Balaikota Banjarmasin, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik, Drs H Kasman dan didampingi oleh Ketua Bawaslu, H. Muhammad Yasar, Lc serta perwakilan dari Polresta Banjarmasin.

Menurut Yasar, berdasar data yang dimilikinya terdapat ratusan APK di seluruh pelosok kota Banjarmasin yang dinilai melanggar peraturan.

“Dari data yang kita dapat itu ada sekitar 800an APK yang melanggar, namun itu masuk ke dalam pelosok-pelosok dengan jumlah segitu,” katanya usai kegiatan Apel yang digelar pada Rabu (25/11/2020).

 

Kepala Badan Kesatuan, Kebangsaan dan Politik, Drs H Kasman

 

Yasar menjelaskan operasi penertiban APK yang digelar hari ini tersebut merupakan kali pertama digelar oleh pihaknya, pada kesempatan itu, Bawaslu bersama KPU dan Satpol PP serta Dishub didampingi Kepolisian dan TNI setempat membagi rute dengan pembagian masing-masing kecamatan di Banjarmasin.

Baca Juga :   WARGA BERPERAHU "Serbu" Kapal Patroli Satpolairud Banjarmasin

“Kita hari ini menentukan rute, masing-masing Kecamatan. Nanti didampingi oleh pihak keamanan juga bersama Satpol PP ini untuk menertibkan alat peraga, yang jelas-jelas secara sah melanggar akan kita tertibkan dan amankan,” bebernya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol, Drs H Kasman mengapresiasi atas kegiatan tersebut. Menurutnya hal itu sudah menjadi program yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Banjarmasin, pihak Pemerintah pun ujarnya turut memfasilitasi dan menyiapkan segala sesuatunya bersama unsur-unsur yang diperlukan dalam penertiban itu.

“Kami harapkan kepada seluruh satgas yang bertugas di lapangan agar berlaku dengan baik, santun, manis, harmonis dan aman, kemudian menciptakan suasana kondusif dan tidak arogan,” harapnya.

Sebagaimana diketahui bersama Satgas penertiban APK Pilkada 2020 itu terdiri dari Bawaslu, KPU, Kodim 1007, Polresta, Satpol PP dan Dishub Kota Banjarmasin, Kegiatan perdana itu diikuti oleh 180 personel gabungan yang terbagi dalam beberapa rute per Kecamatan di Banjarmasin. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
OIKN: Sejumlah Institusi Pendidikan akan Groundbreaking di IKN
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca