SEIRING PSBB, Banjarmasin Mulai Bagikan Sembako Bertahap

- Penulis

Senin, 27 April 2020 - 21:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kepala Dinas Sosial Banjarmasin Iwan Restianto memastikan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga miskin baru yang ekonominya terdampak akibat virus corona mulai dilakukan Selasa (28/04/2020).

Kendati demikian, yang perlu dicatat penyaluran bantuan ini tak bisa dilakukan secara sekaligus. Bantuan berupa paket sembako dan uang tunai itu hanya bisa dilakukan secara bertahap.

“Penyalurannya bertahap, tak bisa kalau sekaligus. Mulai besok disalurkan,” ucapnya, Senin (27/04/2020).

Iwan mengungkapkan, untuk wilayah yang pertama melakukan penyaluran yakni Kecamatan Banjarmasin Utara. Di situ ada delapan kelurahan yang akan melakukan penyaluran bagi warga yang sudah masuk dalam data yang terverifikasi.

Sehingga dengan demikian bagi warga yang sudah didata di empat Kecamatan lainnya seperti Banjarmasin Tengah, Timur, Selatan, dan Barat harus sedikit lebih bersabar. “Jadi bantuan yang diserahkan langsung keduanya, sembako dan uang tunai,” jelasnya.

Iwan menjelaskan, alasan mengapa delapan kelurahan di Banjarmasin Utara itu bisa lebih dulu menerima bantuan karena data yang sebelumnya mereka diajukan sudah terverifikasi.

“Bantuan untuk sembako berupa beras lima kilogram, mie instan, susu, teh, dan minyak goreng. Dan uang sebesar Rp 250 ribu,” bebernya.

Terkait teknis pembagian, sembako ini bakal didistribusikan langsung dari kelurahan. Para penerima bantuan tersebut merupakan warga miskin baru, di luar dari 41 warga miskin yang masuk dalam data terpadu dinas sosial.

Baca Juga :   PELIPATAN Surat Suara di Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat Aparat Polresta Banjarmasin

“Mereka masuk di jumlah asumsi kami yang berjumlah 30 ribu. Jadi mereka ini bukan warga yang biasanya dapat bantuan seperti PKH, BPNT, BLT dapat sembako dari kota,” jelasnya.

Sementara Lurah Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara, Farid Ridhony mengatakan, untuk di kelurahannya dari sekitar 1.300 warga warga miskin baru yang diajukan ada 949 yang disetujui.

Mereka merupakan warga yang terdampak Covid-19 seperti ojek, pedagang keliling, tukang becak, maupun buruh harian lepas. “Jadi kami ajukan kemarin, kemudian dinsos memverifikasi. Dari sekitar 1.300 menjadi 949 orang,” katanya.

Pengurangan ini terjadi lantaran karena memang pihaknya sempat memasukkan data warga yang sudah masuk dalam basis data terpadu atau yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

Untuk total uang tunai yang akan dibagikan dibagikan sebanyak Rp237 juta. Dana tersebut yang nantinya dibagikan kepada 949 orang penerapan yang masing-masing menerima sebesar Rp250 ribu.

“Jadi besok penyerahannya sekitar pukul 10. 00 WITA. Mekanisme pembagian melalui RT saja. Tidak warga langsung yang datang. Takutnya kalau warga malah terjadi kerumunan,” pungkasnya (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel
KAYU LOG ILEGAL Disita di Kawasan Hutan Produksi Tanah Bumbu
TIM SAR Evakuasi Jasad Empat ABK TB Samudra Jaya 1
KUR HIMBARA Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung Disosialisasikan Biro SDM Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:01

SATGAS HAJI Cegah Keberangkatan 80 WNI Terindikasi Haji Ilegal

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:26

KEMENKES Perbaiki Tata Kelola Program Dokter Magang

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:42

KAPOLRI: Rekomendasi KPRP Ditindaklanjuti Lewat Revisi Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36

KEMENDAGRI: DESLab untuk Edukasi Pemilu Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:30

ROBI HERBAWAN Ditunjuk Menjadi Kabais TNI

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20

KEMENHAJ Larang JCH Tur Kota sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca