SEBARAN 1.462 Kasus Baru COVID-19, Jatim-DKI-Jateng-Kalsel Tertinggi

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2020 - 19:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.(Dok. BNPB)

SuarIndonesia – Indonesia kembali mengumumkan adanya penambahan kasus baru virus Corona COVID-19. Hari ini ada 1.462 kasus baru positif sehingga total kasus positif Corona tembus 83.130 kasus. Hingga Jumat (17/7/2020), ada sebanyak 41.834 pasien sembuh dan 3.957 meninggal dunia.

Sementara pada Kamis (16/7/2020), ada sebanyak 40.345 pasien sembuh dan 3.873 meninggal dunia.

“Kita dapatkan hasil positif terkonfirmasi sebanyak 1.462 orang, sehingga akumulasi totalnya menjadi 83.130,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Jumat (17/7/2020).

Dilansir dari detikcom, berikut detail sebaran virus Corona di Indonesia per 17 Juli:

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

Jawa Timur: 255
DKI Jakarta: 253
Jawa Tengah: 238
Kalimantan Selatan: 101
Bali: 86
Sumatera Utara: 83
Sulawesi Selatan: 83
Sumatera Selatan: 67
Kalimantan Tengah: 58
Jawa Barat: 52
Kalimantan TImur: 43
Sulawesi Utara: 28
Nusa Tenggara Barat: 21
Papua: 18
Sulawesi Tenggara: 14
Maluku Utara: 11
Banten: 9
Gorontalo: 9
Sumatera Barat: 7
Aceh: 5
Riau: 5
Papua Barat: 5
DI Yogyakarta: 4
Bengkulu: 2
Maluku: 2
Jambi: 1
Kalimantan Utara: 1
Lampung: 1.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin
KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat
DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN
PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur
PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali
KETUA KPRP: Pengangkatan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR
PRESIDEN Putuskan Pembatasan Jabatan Polri di Luar Institusi
PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:30

OPS GAKTIBPLIN, Propam Polda Kalsel Pengecekan Anggota Dinas di Jalan Raya

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:48

RIBUAN JEMAAH Salat-kan dan Hantarkan Jenazah Ulama KH Husin Naparin

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:45

DISEJUTUI Pembentukan CDOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima, Penyangga IKN

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:05

NYARIS TAWURAN, Polisi Amankan Delapan Remaja dan Sejumlah Sajam

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:49

PELATIH SILAT di Banjarmasin Diduga “Seks Menyimpang” Terhadap Muridnya Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:40

PEMDA Diminta tidak Lengah Meski Inflasi Terkendali

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:07

PEMERINTAH Kaji CNG sebagai Pengganti LPG 3 Kg

Berita Terbaru

Headline

KALSEL BERDUKA, Tokoh Ulama KH Husin Naparin Wafat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca