Suarindonesia – Kebijakan Pemko Banjarmasin memindahkan seluruh aktifitas pemotongan ayam di Rumah Potong Unggas (RPU) Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan hingga kini belum berjalan masksimal.
Pasalnya, meski sudah dioperasikan sudah cukup lama, namun berbagai sarana perasarana maupun fasilitas dimiliki masih belum memadai hingga berbuntut ditinggalkannya RPU tersebut oleh sebagian pengusaha unggas.
Menyikapi masalah ini Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda meminta agar pihak Pemko melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan melakukan pembenahan secara serius dan menyeluruh.
“Sebab bila tidak dilakukan pembenahan secara serius dan menyeluruh, maka cepat atau lambat RPU akan ditinggalkan dan tidak lagi jadi pusat pemotongan ayam atau unggas. Kondisi ini tentunya akan membayakan terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,“ tandas Hj Ananda.
Hal itu dikemukakannya menanggapi kondisi RPU yang kini mulai ditinggal sebagian pengusaha unggas. Kepada sejumlah wartawan, Rabu (10/7).
Sebelumnya dikatakan, ia akan mengkoordinasikannya dengan komisi II menindaklanjuti masalah ini dengan menggelar rapat kerja dengan memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan.
Secara terpisah Ketua Komisi II DPRD Kota Banjaramasin, Bambang Yanto, SE mengemukakan, pembenahan keberadaan RPU sangat mendesak untuk segera direalisasikan.
Masalahnya kata Bambang , karena berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki hingga kini memang dirasakan masih belum layak dan memenuhi persyaratan.
Menurutnya, jika selama ini dihadapi terkait soal dana dewan siap mengusulkan.memprioritaskan penyediaan anggaran. Bahkan jika memang dianggap mendesak dilokasikan dalam RAPBD Perubahan dalam tahun anggaran 2019 ini.
Ia juga mengatakan, sebenarnya Komisi III DPRD Kota Banjarmasin sudah beberapa kali meminta dan mendesak agar Pemko agar segera membenahi sarana RPU yang sudah dioperasikan sekitar sepuluh tahun tersebut.
Masalahnya ungkap ketua komisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, meski keberadaan RPU yang berada dalam satu lokasi dengan Rumah Potong Hewan (RPH) itu sudah cukup lama. Namun sarana dan prasarana yang dimiliki di lokasi itu sampai sekarang dirasakan masih banyak belum memenuhi persyaratan dan jauh dari memadai.
“Sekarang dalam upaya meminimalisir pemotongan unggas di luar RPU ini, tentunya perbaikan sarana dan prasaran RPU mendesak untuk dibenahi secara serius ,” tandas Bambang Yanto.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















