RUMAH PENGEDAR Digerebeki, Dua Pelaku Asik Membagi Sabu

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 23:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua tersangka pengedar narkoba,Ambrun alias Ambon (45), dan Rafii alias Fii, diciduk  anggota Buru Serap (Buser) Polsekta Banjatmasin Barat, saat berada di Jalan IR PHM Noor Banjarmasin Barat, pada Rabu (10/7/2024).

Kedua tersangka diketahui warga IR PHM Noor Gang Bina Warga RT 31 Banjarmasin Barat, ditangkap bersama barang bukti satu paket besar sabu-sabu berat bersih 58.58 gram, satu paket kecil berat bersih 3.76 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar elalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda, saat di konfirmasi Jum’at (12/7/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Baca Juga :   KAPAL KULINER Ramaikan Wisata Susur Sungai Martapura

Dari kronologis, anggota berpakaian preman mendapat informasi tentang adanya kedua pengedar ini.

Kemudian menuju ke TKP, dan sesampainya di langsung masuk kedalam rumah, di sana anggota melihat kedua tersangka sedang membagi sabu siap edar .

Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan badan anggota berhasil ditemukan barang bukti tersebut. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca