RUANG Informasi “Zaman Now” Kejaksaan Agung

- Penulis

Minggu, 15 Mei 2022 - 18:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – BEBERAPA hari ini saya sedikit kepo dengan media sosial resmi Kejaksaan RI , mulai dari Fanpage FB, Twittee, Instagram (IG), chanel Youtube semuanya saya buka. Betapa takjubnya saya melihat media informasi sebuah lembaga negara hukum, yang begitu profesional dan terbuka.

Dan hasilnya, woww mudah banget mendapatkan informasi tentang Kejaksaan Agung dari Sabang sampai Marauke.

Saya coba membandingkan di era sebelumnya, kira-kira 10-15 tahun lalu. Betapa sulitnya kita mendapatkan informasi perkara hukum di Kejaksaan Agung RI.

Bahkan masyarakat harus beberapa kali mengunjungi kantor Kejaksaan untuk mendapatkan informasi atau penyuluhan hukum dari para Jaksa.

Saya coba memaklumi hal itu terjadi karena, ruang terbuka informasi tidak seperti sekarang ini. Dimana akses internet tidak ada, dan saat itu media sosial pun belum ada.

Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi juga semakin maju, mau tidak mau semua manusia harus merubah gaya hidupnya ke media internet. Bahkan, saat ini internet menjadi gaya hidup ditengah masyarakat.

Perubahan inilah yang menjadi dasar beberapa lembaga negara merubah sistem informasi dari gaya manual menjadi gaya milenial, salah satunya adalah Kejaksaan Agung RI.

Sistem informasi yang dimiliki Kejaksaan Agung RI sangat menarik, mulai dari design grafis dan konten yang dimiliki Kejaksaan Agung RI sangat menarik dan milenial banget. Tampilan gambar pada konten² di Twitter, Fanpage FB dan Instagram Kejaksan Agung dikemas dengan baik dan mengikuti gaya anak zaman now.

Bukan hanya itu saja, masyarakat juga bisa mendapatkan informasi langsung perkara hukum yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Agung RI. Keren banget .

Bagaimana dengan chanel Youtube Kejaksaan Agung RI? Ini yang sangat menarik perhatian saya, yang membuat saya tercengang karena konten² Youtube Kejaksaan Agung RI sangat berbeda dengan lembaga² negara lainnya.

Yang menarik dari chanel Youtube Kejaksaan Agung RI, adanya acara podcast yang dibawakan oleh DUO’DM. Pada podcast ini terlihat bagaimana sebenarnya Kejaksaan Agung RI ingin mendengar langsung dari masyarakat tentang persoalan persoalan hukum yang terjadi dan, apa yang diharapkan masyarakat dari Kejaksaan Agung RI dalam penanganan permasalahan hukum di Republik ini.

Baca Juga :   BMKG: EL NINO Diprediksikan Bertahan hingga Kuartal I 2027

Berbagai kalangan masyarakat bisa menjadi bintang tamu di chanel Youtube KejaksaanRI.

Mulai dari Artis, Politisi, Seniman bisa menyampaikan pandangannya tentang KejaksaanRI, bahkan informasi-informasi melalui tayangan video pendek dikemas dengan sederhana namun memiliki kualitas penyampaian yang mudah dimengerti masyarakat umum.

Tentu hal ini memiliki maksud dan tujuan agar kedepan Kejaksaan Agung RI lebih profesional dan dapat menjaga integritasnya sebagai lembaga negara yang dicintai oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Ngopi (ngobrolin opini)” saya dengan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana yg masih muda dan energik mengatakan bahwa “saat ini era-nya transpormasi digital.

Semua serba digitalisasi berbasis Imformasi Tehnologi ketika kita tidak bisa mengikutinya maka kita akan jadi lembaga yg stagnan dan tertinggal” suka tidak suka kita harus beradaptasi karena itu suatu keharusan.

Bahkan dunia media itu yg dituntut kreativitas , inovasi dan adaptasi serta kolaborasi untuk tetap eksis dalam di masyarakat, Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum tidak bisa ditampilkan dengan kesan kaku, serem, monoton tetapi harus fleksibel , humanis dan ada untuk masyarakat. (*)

Salam sehat, Rouli Rajagukguk. Pemerhati Kejaksaan
Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN
8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:58

HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September

Senin, 7 September 2026 - 23:11

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 September 2026 - 22:12

POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:57

POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 21:27

PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Senin, 7 September 2026 - 00:06

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Minggu, 6 September 2026 - 20:13

KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Api membakar lahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:47

Tim Gakkum dan Reskrimsus Polda Kalteng mengamankan Pelaku BG. (Foto: Istimewa)

Hukum

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:40

Personel Polda Kalteng menyuntikkan cairan pemadam api surfaktan ke dalam lahan gambut yang terbakar di Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya, Selasa (8/9/2026). (Foto: Antara/Rajib Rizali)

Kalteng

MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:34

Personel Lanud Sjamsudin Noor saat memindahkan bahan semai ke pesawat BNPB untuk melakukan OMC. (Foto: HO-Antara)

Kalsel

OMC Semai Tiga Ton Garam

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:28

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca