RIBUAN Bibit Pisang Ilegal asal Jatim Disegel

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat menyegel ribuan bibit pisang varietas kepok tanjung ilegal asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, karena tidak memenuhi persyaratan di Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Karantina Kalsel)

Petugas saat menyegel ribuan bibit pisang varietas kepok tanjung ilegal asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, karena tidak memenuhi persyaratan di Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Karantina Kalsel)

SuarIndonesia — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita dan menyegel sebanyak 6.360 batang bibit pisang varietas kepok tanjung ilegal dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim).

Kepala Karantina Kalsel Erwin AM Dabuke di Banjarmasin, Selasa (16/12/2025), mengatakan ribuan bibit batang pisang itu disita karena tidak memenuhi persyaratan dokumen sesuai ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan terkait lalu lintas media pembawa (komoditas) antararea.

“Setiap orang yang memasukkan dan/atau mengeluarkan media pembawa dari suatu area ke area lain di dalam wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) wajib melengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran atau daerah asal,” ujar dia.

Sebagai tindakan tegas, Erwin mengatakan petugas menahan ribuan bibit pisang itu karena pemasukan bibit tanaman tersebut tidak sesuai dengan peraturan karantina yang berlaku.

“Proses penindakan bermula dari pada beberapa waktu lalu, Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Kalsel memberikan informasi terkait adanya pemasukan ribuan bibit pisang dari luar daerah tanpa disertai dokumen Karantina dari daerah asal,” kata Erwin mengutip AntaraNews, Selasa (16/12/2025).

Setelah melalui tahapan pemeriksaan, kata Erwin, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian administratif pada permintaan pemeriksaan bibit/benih pisang yang diajukan oleh perusahaan (pemilik) yang sama kepada BPSBTPH.

Baca Juga :   RIBUAN PECINTA Burung Berkicau Ikut Ramaikan Danlanal Cup II Tahun 2025

Ia menuturkan dari sekitar 10.000 batang bibit pisang yang tercatat masuk, hanya sekitar 5.000 batang yang diajukan untuk dilakukan pengujian sertifikasi benih.

Selanjutnya, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan Tim Karantina Tumbuhan Karantina Kalsel berkoordinasi dengan BPSBTPH beserta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel.

Dari hasil pemeriksaan tim gabungan di lokasi penampungan bibit pisang yang berada di Landasan Ulin, Banjarbaru, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah bibit dengan dokumen Karantina yang ada.

“Hal ini l berpotensi menimbulkan risiko masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK),” ucapnya.

Erwin menjelaskan bahwa tindakan penahanan terhadap ribuan bibit pisang itu merupakan upaya untuk melindungi sumber daya alam hayati dan sektor pertanian daerah.

“Sebagai langkah penegakan hukum, petugas telah menyegel seluruh bibit pisang di lokasi penampungan untuk diproses lebih lanjut. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi demi keamanan bersama,” ujar Erwin. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Berita Terbaru

Podium ganda putra Badminton Asia Championships 2026. (instagram: @badminton.ina)

Internasional

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:15

Petugas keamanan berada di dekat baliho perundingan AS-Iran di luar pusat media di Islamabad, Pakistan, Minggu (12/4/2026). (AP/ANJUM NAVEED)

Internasional

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca