RESMI, Fidayeen Resmi Jabat Pj Wali Kota Banjarmasin

- Penulis

Jumat, 2 April 2021 - 19:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Fidayeen sebagai Pj Wali Kota Banjarmasin & Pj Bupati Kotabaru

Pelantikan Fidayeen sebagai Pj Wali Kota Banjarmasin & Pj Bupati Kotabaru

SuarIndonesia – Teka-teki sosok Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin akhirnya terpecahkan. Sosok itu adalah Akhmad Fidayeen yang merupakan pejabat eselon 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. Sekaligus menjabat sebagai kepala Inspektorat Kalsel.

Fidayeen dilantik bersama Pj Bupati Kotabaru yang diduduki oleh Muhammad Syarifuddin oleh Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA di gedung Mahligai Pancasila, Jumat (02/04) siang. Diketahui, sosok Muhammad Syarifuddin sendiri adalah Kepala Dinas Pariwisata Kalsel.

Dalam arahannya, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA memberikan beberapa tugas yang harus dilaksanakan Fidayeen selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Banjarmasin. Namun yang paling utama adalah menyukseskan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

“Hal utama yang harus diselesaikan mendukung dan mensukseskan jalannya PSU di tiga kelurahan,” ucapnya dalam sambutan dan arahannya.

 

Fidayeen - Pj Wali Kota Banjarmasin & Muhammad Syarifuddin - Pj Bupati Kotabaru

 

Kedua, ia menekankan agar pelayanan publik dan pembangunan bagi masyarakat tidak boleh menurun. Justru jabatannya sementara ini bisa memberikan contoh terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Jangan membuat saya berdosa dengan mengusulkan saudara sebagai penjabat,” tegasnya.

Ketiga, adalah penanganan Covid-19 yang kasusnya secara umum terus meningkat. Oleh karena itu, yang bersangkutan harus segera melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satgas Pengendalian Covid-19 untuk melakukan langkah terbaik.

Salah satunya sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Bahkan Ia menginstruksikan, untuk tidak ragu dalam menggunakan APBD untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga :   KALSEL JUARA Umum Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia 2024

“Jangan katakan tidak punya uang ! Kalau seperti itu sama saja menempatkan kepentingan warga di bawah kepentingan yang lain. Kalau ragu konsultasikan ke saya,” tegasnya lagi.

“Terakhir saya juga minta untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik,” tuntasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fidayeen, usai prosesi pelantikan menyampaikan, bakal melaksanakan setiap arahan Pj Gubernur dengan maksimal.

Termasuk dalam penanganan Covid-19 dan menyukseskan PSU Pemilihan Gubernur dan Wali Kota di wilayah Banjarmasin Selatan.

“Semua sudah ada regulasinya. Meskipun dalam penerapan PPKM Mikro diakuinya masih sangat banyak kekurangan. Sesegeranya akan kita koordinasikan dengan Forkopimda,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pelantikan.

Lantas, bagaimana dirinya membagi waktu dalam pekerjaan? Mengingat Fidayeen juga tercatat sebagai pejabat aktif di lingkungan Pemprov Kalsel.

Terkait hal itu, Ia berkomitmen akan mengimbangi kedua jabatan. “Harus ngebut. Semuanya akan kita kebut. Saya juga sudah terbiasa bekerja sampai malam. Bahkan hari libur,” jelasnya singkat. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
DIMONITORING -EVALUASI Dishub Balangan Area Parkir Pasar Tradisional
DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
APRESIASI Langkah Berani TNI AL Mengembangkan Budidaya Kedelai di Lahan Tergolong Menantang.
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
TNI- AL Aksi Bersih-Bersih Pantai dan Tanam Seribu Pohon
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30

STUDI KOMPARASI ke Bali, Setwan DPRD Kalsel Perkuat Sinergi Humas dan Pers

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:27

DPRD BALI Bagikan Aturan Wajib Pakaian Adat ke Setwan Kalsel

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca