Realisasi Pajak Daerah Banjarmasin 99,8 Persen dari Target Rp277 M

- Penulis

Selasa, 27 November 2018 - 18:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, H Subhan Noor Yaumil SE, mengungkapkan, target pendapatan pajak daerah secara keseluruhan di tahun 2018 mencapai Rpp277 miliar dan akan ditargetkan kembali pajak daerah untuk tahun depan 2019 mencapai Rp300 miliar.

“Untuk sementara realisasi di 2018 sampai bulan November sudah mencapai 99,8%, tinggal sedikit lagi untuk memenuhi 100%,” demikian Kadis Bakeuda H Subhan Noor Yaumil pada sosialisasi pajak daerah yang digelar Bakeuda Kota Banjarmasin Tahun 2018 kepada 200 wajib pajak di Himalaya Ballroom Hotel Banjarmasin Internasional, Banjarmasin Timur, Selasa (27/11/2018).

Sosialisasi pajak daerah tersebut dilakukan oleh Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin dan dibuka oleh Wakil Walikota Banjarmasin. Acara tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman kembali kepada wajib pajak tentang progres pembangunan daerah lewat pendapatan pajak daerah.

Wakil Walikota Banjarmasin, H Hermansyah menyampaikan, sosialisasi berkaitan dengan pajak daerah dilakukan karena banyak yang ingin disampaikan kepada wajib pajak di Banjarmasin.

“Kita bisa membangun Banjarmasin ini tidak lepas dari partisipasi wajib pajak, maka kami sangat harapkan keaktifan membayar pajak,” ucap Wawali Hermansyah Banjarmasin kepada awak media.

Hermansyah menjelaskan sosialisasi tersebut dilaksanakan sekaligus dengan diskusi tentang pajak yang mungkin saja ada yang ingin ditanyakan terkait hal hal yang mungkin belum dimengerti tentang pajak daerah tersebut.

Baca Juga :   RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

‘’Kami berharap kepada peserta apa pun yang terdapat rasa mengganjal di diri peserta, maka silakan dipertanyakan kepada kami untuk diberi penjelasan dan pemahaman secara lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, H Subhan Noor Yaumil SE mengatakan dalam sosialisasi tersebut disampaikan seluruh tarif pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah terhadap
hotel, restauran dan tempat hiburan. “Kami pungut dari hotel dan restoran 10%, kemudian hiburan maksimal 75%,” ungkapnya.

“Hanya saja kemarin saat regulasi kita godok dengan DPRD Kota Banjarmasin, maka diputuskan di perda untuk hiburan 30% untuk jenis karaoke dan 40% untuk jenis diskotik,” papar Subhan.

Subhan menjelaskan ketika Bakeuda menetapkan tarif terlalu besar bukan berarti bisa dapat banyak. “Bisa jadi dengan pajak yang tinggi bisa mengurangi pelanggan di masing-masing tempat hiburan,” kata Subhan.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca