RAYAKAN Berkah Jumat dengan Bersedekah di Bank Kalsel

- Penulis

Sabtu, 28 November 2020 - 20:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Hari Jumat merupakan hari yang penuh berkah dan paling mulia dibanding hari-hari lainnya. Bahkan disebut sebagai sayyidul ayyam, pemimpin hari-hari lainnya.

Pada hari itu, Allah membuka pintu ampunan, doa dikabulkan dan amal baik dijanjikan pahala yang sangat besar. Karena itu, Nabi SAW menganjurkan kepada umatnya untuk memperbanyak ibadah, zikir, shalawat, amal shaleh dan sedekah di hari Jumat.

Salamah dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda, “Hari terbaik yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at. Sebab pada hari itu Allah Azza wa Jalla menciptakan Adam as. Dia memasukkan Adam ke surga, pada hari itu ia diturunkan ke bumi dan pada hari itu terjadi kiamat serta pada hari itu terdapat satu masa di mana tidak seorang pun berdo’a kecuali Dia akan mengabulkan do’a itu.” [HR.Muslim]
Karena itulah, Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan hari Jumat.

Sedekah di hari Jumat juga memiliki keutamaan lain, yakni setara dengan keutamaan sedekah di bulan Ramadhan. Tentunya bulan Ramadhan sendiri merupakan bulan yang penuh berkah sehingga pastinya nilai kebaikan dan amalan yang terkandung di dalamnya akan sangat mulia.

Baca Juga :   KALTENG Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Pekebun Sawit Rakyat

Sebagaimana dalam hadist berikut ini:
Ibnu Qayyim berkata, “Sedekah di hari Jumat dibanding dengan sedekah di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan sedekah di bulan – bulan selainnya.”

Hari Jumat merupakan hari yang istimewa, maka sedekah di hari Jumat akan bernilai sama istimewanya.

“Sahabat Kalsellenials mari raih keberkahan di hari Jum’at yang mulia ini dengan sedekah,” ajaknya.
Transfer sedekah :
Bank Kalsel Syariah : 901001002565 An. Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel
Informasi dan Konfirmasi sedekah : 082354900034 (WA). (ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
MENKEU PURBAYA: Tahun ini tak Ada Pembelian Motor Listrik bagi SPPG
PEMERINTAH Jaga Harga BBM Subsidi agar Terjangkau Masyarakat
RUPIAH MENGUAT ke Rp17.012, Imbas Gencatan Senjata Dua Arah AS-Iran!
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 20:32

DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:47

KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel

Berita Terbaru

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

Headline

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:35

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca