SuarIndonesia – Belasan remaja dan sepeda motor ‘bali’ (balapan liar) terjaring Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara, Minggu (12/4/2020) dini hari.
Semua ada 12 unit sepeda motor dan 20 remaja yang terjaring di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin Utara.
Dari remaja itu ada sebagai pengembira dalam ajang balapan turut di gelandang ke Mapolsek.
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Gita Sukandi A, aksi balapan liar di tengah pandemi Covid 19 ini sangat meresahkan masyarakat.
“Kita langsung melakukan pembubaran aksi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta para pengguna jalan raya.,” jelas kapolsek

AKP Gita Sukandi A
Dikatakan, terjaring semua itu tidak terlepas dari peran serta adanya laporan masyarakat.
“Awalnya petugas sudah melakukan pembubaran sekitar pukul 00.01 WITA, dan menyuruh pulang,” katanya.
Kendati sudah mendapat teguran sebelumnya, ternyata bukan menurut akan tetapi sekitar pukul 04.00 WITA, para remaja ini kembali lagi melakukan balapan liar.
“Kita mengambil tindakan tegas dengan menjaring kendaraan mereka dan memberikan sanksi tilang,” tuturnya.
Gita mengingatkan kepada orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang mencukup meresahkan masyarakat terlebih lagi mendekati bulan ramadan
“Tolong kepada orang tua mengawasi dan mencari keberadaan anaknya masing- masing jika tidak pulang di malam hari.
Kita tidak segan memberikan sanksi tegas bila ini mengganggu.
Kita juga mengucap erima kasih kepada BPK Pasar Lama telah membantu mengamankan satu unit sepeda motorn yang diduga gterlibat dalam balapan liar.
“Ketika dilakukan penggeledahan di sepeda motor terdapat satu buah senjata tajam,” pungkasnya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















