PULUHAN MILIAR Diperlukan Banjarmasin Guna Jalankan PPKM Level 4

- Penulis

Minggu, 25 Juli 2021 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sebagai tindak lanjut Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, mulai 26 Juli s/d 08 Agustus 2021, Pemko Banjarmasin resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/02/-P2P/Diskes, tentang penetapan PPKM Level 4 di Kota Banjarmasin dan pengetatan beberapa sektor.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, guna memuluskan pelaksanaannya, Pemko Banjarmasin pun menggelontorkan dana mencapai Rp34 miliar.

Jumlah tersebut masih terbilang jauh jika dibandingkan dengan dana awal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pada 24 April hingga 7 Mei 2020 lalu, yakni mencapai Rp51 M.

“Anggaran yang masuk ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sekitar Rp34 M. Tersebar di seluruh SKPD,” ucapnya dalam jumpa persnya di rumah dinas, Minggu (25/07/2021) siang.

Menurut Ibnu, dana puluhan miliar rupiah tersebut berasal dari refocusing atau realokasi anggaran. Selain untuk memenuhi keperluan pelaksanaan PPKM level 4, dana tersebut juga digunakan untuk penanganan Covid-19 selama semester kedua.

“Paling besar dana itu ada tiga SKPD, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Termasuk juga nantinya pelaksanaan operasi yustisi di Satpol PP,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi menerangkan, untuk di instansinya sudah dialokasikan anggaran hingga Rp3,7 M, selama penerapan PPKM level 4.

Dana tersebut menurut Machli, dipersiapkan untuk penambahan tempat tidur dan pembelian Alat Kesehatan lainnya. Termasuk juga untuk dana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dan gaji relawan.

“Dana ini akan kita gunakan untuk berbagai keperluan di bidang kesehatan selama PPKM level 4 berlangsung,” ujarnya singkat.

Sekedar diketahui, di dalam SE tersebut setidaknya terdapat 18 poin yang ditekankan selama PPKM level 4.

Pertama, dalam penerapan PPKM level 4 akan dilakukan evaluasi pada Sabtu (08/08) nanti. Kedua, untuk sektor instansi non esensial 50 persen WFO dan 50 persen WFH. Ketiga, untuk sektor instansi esensial 75 persen WFO dan 25 persen WFH. Keempat, untuk sektor instansi kritikal 100 persen WFO.

Baca Juga :   SEBUAH RUKO di Cemara Raya Terbakar

Kelima, untuk supermarket, toko kelontong dan pasar tradisional tetap buka dengan kapasitas 50 persen s/d pukul 20.00 WITA Keenam, untuk perbelanjaan Mall ditutup, terkecuali tenan-tenan yang menjual kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.

Ketujuh, untuk Tempat Hiburan Malam (bar, karaoke, bioskop, pub, billiard, dan tempat hiburan lainnya) tutup 100 persen. Kedelapan, Konstruksi hanya untuk PSN (Pembangunan Sarana Negara) dan Infrapublik. Kesembilan, untuk restoran/rumah makan/ warung makan/cafe hanya untuk take away. Kesepuluh, sekolah secara daring, alias Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dihentikan.

Kebelas, pelaksanaan ibadah berjamaah hanya 25 persen dari kapasitas tempat. Dua belas, Fasilitas Umum ditutup. Tiga Belas, Kegiatan Sosial/Budaya/Olahraga dan Keagamaan (Majelis Taklim) diliburkan sementara. Empat Belas, resepsi pernikahan dilarang. Lima Belas, transportasi umum kapasitas maksimal 70 persen.

Enam Belas, pelaku perjalanan dipersyaratkan kartu vaksin, PCR untuk pesawat dan Rapid Test Antigen untuk yang lainnya. Tujuh Belas, hal-hal yang belum diatur akan mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat. Terakhir, kepada Kasatpol PP dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pemantauan disiplin protokol kesehatan (prokes). (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MISIBAH KM Virgo, DPW MTI Kalsel Menunggu Laporan Pasti Korban dan Penyebabnya
KELUARGA Korban KM Virgo Berharap Semua Terselamatkan, Polsek KPL Banjarmasin Beri Dukungan
KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut
DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia
ULAR di Atas Restoran DM Banjarmasin Bikin Geger Pengunjung
KAPAL VIRGO Membawa 243 Orang Tujuan Banjarmasin Hilang Kontrak, Tim SAR Bergerak
DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:34

MISIBAH KM Virgo, DPW MTI Kalsel Menunggu Laporan Pasti Korban dan Penyebabnya

Minggu, 13 September 2026 - 15:19

KELUARGA Korban KM Virgo Berharap Semua Terselamatkan, Polsek KPL Banjarmasin Beri Dukungan

Minggu, 13 September 2026 - 15:10

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 September 2026 - 13:38

DIEVAKUASI 103 Penumpang KM Virgo, Satu Diantaranya Ditemukan Meninggal Dunia

Minggu, 13 September 2026 - 13:23

ULAR di Atas Restoran DM Banjarmasin Bikin Geger Pengunjung

Sabtu, 12 September 2026 - 22:10

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera

Sabtu, 12 September 2026 - 19:10

DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026

Sabtu, 12 September 2026 - 18:58

RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

KAPAL VIRGO, Kondisinya Sudah Terbalik di Tengah Laut

Minggu, 13 Sep 2026 - 15:10

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca