SuarIndonesia – Kecelakan lalu lintas secara beruntun hingga “menghantam ” 5 unit mobil berbagai jenis di Jalan A Yani Km 2,5, tepatnya di traffic light pertigaan Jalan Kuripan pada Sabtu (4/2/2023) lalu, mulai menemukan titik temu.
Dimana, sang Sopir mobil pemadam DPKP Kota Banjarmasin bertemu dengan pemilik mobil yang menjadi korban dengan melakukan proses mediasi.
Terkait hal tersebut, Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin Iptu Indra Permadi membenarkan akan hal tersebut.
“Baik sopir maupun korban mau menempuh jalur kekeluargaanJadi saat ini masih proses mediasi,” jelas Kanit, Minggu (5/2.2023).
D singgung apakah sang sopir sudah mengantongi surat ijin mengemudi (SIM) atau tidak ?. Indra mengarakan bahwa Untuk sopirnya (Damkar) memiliki SIM,.
Sementara untuk sopir saat ini sudah dipulangkan, karena wewenang kepolisian untuk mengamankan itu hanya 1X24 jam.
“Untuk sopirnya sudah kita pulang. Sesuai dengan perkara laka yang mengakibatkan kerugian materil,” ujarnya.
Diketahui, saat itu armada Pemadam Kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin, seruduk 5 buah mobil
Dari 5 mobil, satu diantaranya mengalami kerusakan cukup parah yakni mobil minibus dengan nomor plat kendaraan DA 1092 IL milik Agus
Dimana, minibus ini berada paling belakang sehingga mengalami rusak hingga mencapai 75 persen. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















