SuarIndonesia – Anggota Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat pesta miras (minuman keras) oplosan di Jalan Keramat Raya, Kelurahan Sungai Bulu.
Penangkapan dilakukan saat patroli rutin, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang kemudian di tindalanjuti, Senin (30/12/2024) dinihari.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, patroli merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Tahun Baru.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengirimkan tim patroli yang menemukan sekelompok remaja sedang mengonsumsi miras oplosan,” jelas Kapolsek.
Dikatakan Syuaib , ke-13 remaja, yang sebagian besar masih berstatus pelajar.
“Selain pembinaan, polisi juga memanggil orang tua para remaja untuk hadir sebagai bagian dari upaya edukasi,” ujarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















