PILKADA 2024, KPU: Sementara Ada 35 Wilayah Punya Calon Tunggal!

- Penulis

Senin, 16 September 2024 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI. (Antara)

Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI. (Antara)

SuarIndonesia — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat saat ini total ada 35 wilayah yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024. Sebanyak 35 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota.

“(Sementara) 1 provinsi dan 34 kabupaten/kota (dengan calon tunggal),” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin (16/9/2024), melansir dari detikNews.

Sebagai informasi, awalnya KPU mencatat ada 43 wilayah yang hanya terdapat calon tunggal, pada masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Sebanyak 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.

Kemudian, KPU memperpanjang masa pendaftaran pada 2-4 September. Dari masa perpanjangan pendaftaran itu, dua wilayah telah terdapat penambahan pasangan calon, sehingga total ada 41 wilayah dengan calon tunggal.

KPU lalu membuka penerimaan kembali dokumen pencalonan pada 11-16 September 2024 bagi wilayah dengan pasangan calon tunggal dan wilayah yang sempat mengajukan bakal pasangan calon tetapi ditolak, serta yang bersengketa di Bawaslu. Hasilnya, saat ini terdapat 35 wilayah dengan calon tunggal.

Adapun sebanyak 7 daerah melakukan penerimaan kembali dokumen pencalonan. Diantaranya Tapanuli Tengah, Empat Lawang, Lampung Timur, Manokwari, Kaimana, Dharmasraya, dan Labura.

Keenam daerah tersebut status dokumen pencalonannya diterima. Sedangkan untuk Dharmasraya status pencalonan dikembalikan. Sehingga, sebanyak 6 daerah terdapat penambahan satu pasangan calon.

Idham menyampaikan saat ini 6 KPU kabupaten tersebut sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali. Selain itu, juga tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan.

“Kami masih menunggu hasil penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang sedang dilakukan oleh ke-6 KPU Kabupaten tersebut,” ujarnya.

BERIKUT rincian penambahan satu paslon hasil dari penerimaan kembali dokumen pencalonan:

  1. KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara:
    Calon Bupati : Masinton Pasaribu, SH
    Calon Wakil Bupati: Mahmud Efendi (partai pengusul: PDI Perjuangan dan Partai Buruh)

– Status dokumen pencalonan diterima

  1. ⁠KPU Kabupaten Damasraya, Sumatera Barat
    Calon Bupati: Adi Gunawan
    Calon Wakil Bupati: Romy Siska Putra
    (Partai Pengusul: PKS dan Partai NasDem).
Baca Juga :   ANAK harus Dilindungi dari Promosi Vape di Medsos

– Status dokumen pencalonan dikembalikan. Berdasarkan hasil klarifikasi, DPP PKS menyatakan yang benar adalah persetujuan pencalonan yang telah didaftarkan pada 27-29 Agustus 2024.

  1. ⁠KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan
    Calon Bupati : H. Budi Antoni Aljufri, SE, MM
    Calon Wakil Bupati : Heni Verawati, SE
    (Partai Pengusul: PKB, PP, PERINDO, PKN, HANURA, GELORA,BURUH dengan total perolehan suara sah sebanyak 17.848 suara telah melampaui ambang batas suara sah minimal 15.114 suara atau 8,5%.

– Status dokumen pencalonan Diterima

  1. ⁠KPU Kabupaten Lampung Timur, Lampung:
    Calon Bupati M. Dawam Rahardjo
    Calon Wakil Bupati: Ketut Erawan, SH (Parpol pengusul: PDI Perjuangan dengan perolehan suara sah 93.926 suara atau 15,5%)

– Status dokumen pencalonan diterima

  1. ⁠KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya
    Calon Bupati: Bernard Sefnat Boneftar
    Calon Wakil Bupati: Eddy Waluyo
    (Partai Pengusul: Partai Hanura, PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebesar 12,06%)

– Status dokumen pencalonan diterima

  1. KPU Kabupaten Kaimana, Papua Barat
    Calon Bupati: Dra. Hasan Achmad, M.Si
    Calon Wakil Bupati: Isak Waryensi, S. Tr.
    Partai Pengusul: PAN, Partai Buruh, PKS, Partai Perindo, dan Partai Ummat dengan total suara sah sebanyak 4.564 suara atau 15%.

– Status dokumen pencalonan diterima

  1. ⁠KPU Kabupaten Labura (Labuhan Batu Utara), Sumatera Utara
    Calon Bupati: Ahmad Rizal
    Calon Wakil Bupati: Darno
    (Partai Pengusul: PDI Perjuangan sebanyak 24.304 atau 11,85 %)

– Status dokumen pencalonan diterima pada 16 September 2024 (tindaklanjut Putusan Bawaslu Kab. Labura Sumut). (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUD KEPEDULIAN Jajaran Polresta Banjarmasin Sambangi Rumah Duka Anggota Relawan BPK KTC
OIKN: Diduga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kebakaran di Bukit Tengkorak
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla
SEHARI PENCARIAN, Jasad Anak yang Tenggelam Ditemukan
SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng
PRESIDEN Prabowo: Karhutla Jangan Sampai Masuk Zona Inti IKN

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:59

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 September 2026 - 21:45

SATU Ton Cairan Inovasi Karhutla Dikirim ke Kalteng

Senin, 7 September 2026 - 13:13

DPRD Kalsel dan Kalteng Perkuat Wawasan Ekonomi dan Keuangan

Senin, 7 September 2026 - 13:12

PERKUAT SINERGI Pengawasan dan Pelayanan Publik Dilaksanakan DPRD Kalsel dan Kalteng

Minggu, 6 September 2026 - 20:36

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Jumat, 4 September 2026 - 22:08

BUSA SABUN Jadi Senjata Lawan Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 21:44

BARA API di Lahan Gambut Dicari Pakai Drone Thermal

Jumat, 4 September 2026 - 20:50

SATGAS ‘Pemburu Api’ Dikerahkan, Cegah Api Karhutla Meluas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: HO-Setpres)

Kalbar

SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar

Senin, 7 Sep 2026 - 23:11

Hujan mengguyur sejumlah wilayah di Kotim, warga harap kabut asap cepat reda. (Foto: Istimewa)

Kalteng

HUJAN Guyur Sejumlah Wilayah di Kotim

Senin, 7 Sep 2026 - 22:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca