PERSEBARU Banjarbaru Bakal Somasi Asprov PSSI Kalsel atas Penolakan Banding

- Penulis

Minggu, 16 Januari 2022 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Persebaru Banjarbaru berencana melayangkan somasi kepada Asprov PSSI Kalsel. Hal tersebut buntuk penolakan banding oleh Komisi Banding Asprov PSSI.

Persebaru menerjma sanksi di ajang Piala Soeratin U-17 2021 Zona Kalsel, karena dianggap memainkan pemain yang sudah berkompetisi di Piala Soeratin U-17 Jawa Barat memperkuat klub Bone Pro FC.

“Kita sangat menyesalkan keputusan Komisi Banding yang justru memperkuat sanksi dari Komisi Disiplin.

Langkah selanjutnya kita akan mengajukan somasi dan sudah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan upaya tersebut,” kata Ketua Umum Persebaru, Wartono, Minggu (16/1/2022).

Surat keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel, per 15 Januari 2022, menyatakan bahwa Persebaru U-17 memang terbukti melanggar regulasi dengan memainkan pemain tidak sah.

Komisi Banding memutuskan untuk tetap menguatkan keputusan Komisi Disiplin

Gagalnya upaya membatalkan hukuman melalui surat banding membuat Persebaru kini berencana melayangkan somasi terhadap Komisi Displin Asprov PSSI Kalsel.

Somasi menjadi bentuk protes atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin Asprov PSSI Kalsel.

“Komisi Disiplin malah tiba-tiba memberikan sanksi dan saat ini diperkuat oleh Komisi Banding. Seharusnya Asprov PSSI Kalsel tidak begitu saja memberikan sanksi kepada Persebaru untuk tidak melanjutkan pertandingan, karena semua pemain persebaru telah di sah kan oleh Asprov PSSI kalsel sendiri melalui aplikasi sistem SIAP.

Baca Juga :   KEPERGOK Ingin Curi Helm Dikejar Warga Berakhir Terjun ke Sungai Martapura

Yang aturan/regulasi tersebut telah di buat oleh Asprov kalsel sendiri. Sehingga semua pemain Persebaru sudah diverifikasi dan dinyatakan SAH sehingga persebaru dapat mengikuti pertandingan,” lanjutnya.

Wartono menegaskan bahwa pihaknya berencana menempuh upaya hukum.

“Jika somasi tidak diindahkan, maka kami akan menempuh upaya hukum baik secara pidana, perdata atau administrasi.

Sanksi ini telah merugikan kami secara materil maupun immateril,” tuntasnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan
SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin
GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla
CAIRAN Surfaktan Disiapkan Polda Kalsel Produksi Jumlah Lebih Banyak
BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam
MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:23

JAJARAN GABUNGAN Do’a Bersama Semoga Korban KM Virgo Segera Ditemukan

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

SABU Tiga Kilogram dari Kalteng Gagal Masuk Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 21:41

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 21:27

BASARNAS: Hari Kelima Pencarian Posisi Kapal Virgo Semakin Tenggelam

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Berita Terbaru

Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar. (detikKalimantan)

Hukum

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:50

Headline

GUBERNUR Muhidin Bagi Per Blok Penanganan Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:41

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca