SuarIndonesia – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jakarta. Kamis (7/5/2026).
Kunjungan bertujuan untuk berkonsultasi mengenai mekanisme penyelenggaraan dapur umum guna mempercepat penanganan masyarakat yang terdampak bencana.
Rombongan Komisi IV diterima langsung Kepala Pokja Perlindungan Korban Bencana Alam (PKBA) Kemensos RI, Muhammad Delmi.
Dalam pertemuan tersebut, Delmi menekankan pentingnya Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat sebagai dasar hukum utama bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan.
“SK Tanggap Darurat merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur.
Dokumen ini menjadi dasar bagi Kemensos untuk bergerak cepat memberikan bantuan logistik serta perlindungan sosial,” ujar Delmi.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan SK tersebut memungkinkan Kemensos menurunkan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta mengaktifkan lumbung sosial dan dapur umum di lokasi terdampak.
Fokus utama selama masa tanggap darurat adalah memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, terutama konsumsi, bagi para penyintas.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto, menyatakan bahwa koordinasi ini sangat krusial agar pemerintah daerah memahami prosedur birokrasi dalam situasi darurat.
Ia menyebutkan bahwa daerah yang terdampak bencana harus segera mengajukan permohonan melalui kepala daerah ke Kemensos.
“SK Tanggap Darurat tersebut dikeluarkan oleh kepala daerah dan diajukan ke Kementerian Sosial RI sebagai dasar permintaan bantuan dapur umum,” jelas Bambang usai kegiatan.
Bambang berharap, pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme ini dapat membuat penanganan bencana di Kalimantan Selatan ke depannya berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















