PERKARA LAHAN FIKTIF di Tanah Bumbu, Pertanyaan Dilontarkan Mejelis Hakim Tipikor Banyak tak Terjawab Zairullah

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perkara pembelian lahan fiktif di Kabupaten Tanah Bumbu,, Kalimantan Selatan, lontran pertnayaan Mejleis akim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, banyak tak terwawab Zairullah Azhar, mantan Bupati seetmpat.

Sejumlah pertanyaan yang dilontrakan Mejelis Hakim, Selasa (7/10/2025) saat sidang dengan agenda dengarkan sejumlah keterangan saksi dipimpin Majelis Hakim Ariyas Dedy SH MH.

Ini perkara lanjutan dugaan korupsi pembelian lahan fiktif seluas lima hektar untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu yang merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar.

Saat ini ada tiga terdakwa utama, yaitu Hernadi Wibosono selaku Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Amrudin sebagai Kepala Bidang Cipta Karya dan Arifuddin sebagai pemilik tanah yang terlibat dalam transaksi.

Ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,

Dalam persidangan selain Zairullah, juga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel, Eddy Akbar SH dihadirkan saksi ahli dari Saksi Ahli dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kalsel.

Ia menjelaskan soal kerugian negara hingga menyangkut soal hasil penyitaan untuk pengembalian dana yang diduga di korupsi dan pada persidangan berikutnya sesuai rencana dihadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana.

Sedangkan Zairullah, dalam kesaksiannya Via Zoom” atau platform Zoom untuk melakukan komunikasi dipandu pihak JPU. Pasalnya dari keterangan, kondisinya lagi tidak fit.

Bahkan sejumlah pertayaan yang dilontarkan Mejelis Hakim, selalu diarahkan oleh JPU terlebih dulu, dan kadang terjawab, ada tidaknya pula.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

Terutama soal pengembalian sejumlah uang atas perkaranya ini.

Zairullah menyatakan benar ada pengembalian. Namun ketika ditanya lagi dari dari mana asal uang itu?.

Zairullah malah menjawab tak tahu. Termasuk soal proses awal lahan itu sendiri.

Sebelumnya, JPU dalam nota dakwaannya mengungkapkan bahwa Zairullah diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari total kerugian negara yang mencapai Rp 4,8 miliar dalam kasus ini.

Dalam dakwaan bahwa aliran dana dari pembelian lahan fiktif tidak hanya mengalir ke Zairullah, tetapi juga ke beberapa nama lain.

Kasus ini bermula pada tahun anggaran 2023 ketika Dinas PUPR Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat dengan pagu anggaran Rp4.770.500.000.

Lainnya pada persidangan sebelumnya pula Diswan selaku Kuasa Hukum terdakwa Amruddin, menyatakan bahwa dana pembelian lahan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

Sementara uang Rp 1 miliar yang dijadikan barang bukti oleh JPU merupakan pinjaman pribadi dari Zairullah Azhar, kepada kliennya. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut
PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara
MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng
IWAN AFLANIE Dilantik sebagai Rektor ULM
KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan
KALAPAS Cibinong Diberhentikan dari ASN dan 16 Pegawai Disanksi
POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat
SOSOK BAYI Gegerkan Cempaka Raya, Dibuang Sang Ibu Tergeletak di Depan Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:29

MOMEN HUT ke-81 TNI, Kapolsek Banjarmasin Tengah dan Barat Sambangi Koramil Bawa Tumpeng

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:21

POLISI Melacak Ibu Pembuang Bayi di Teras Rumah Warga Cempaka Raya Banjarmasin Barat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:59

SOSOK BAYI Gegerkan Cempaka Raya, Dibuang Sang Ibu Tergeletak di Depan Rumah Warga

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:54

PENJAGA MALAM Kaget Rekannya Tak Bernyawa di Kelayan A

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:49

KORBAN KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi Paling Banyak asal Jatim

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:31

LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng

Berita Terbaru

Kalsel

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:38

Pencarian orang utan terdampak karhutla. (Foto: HO-BKSDA Kalteng)

Kalteng

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Senin, 5 Okt 2026 - 23:50

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca