PERKARA LAHAN FIKTIF di Tanah Bumbu, Pertanyaan Dilontarkan Mejelis Hakim Tipikor Banyak tak Terjawab Zairullah

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Perkara pembelian lahan fiktif di Kabupaten Tanah Bumbu,, Kalimantan Selatan, lontran pertnayaan Mejleis akim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, banyak tak terwawab Zairullah Azhar, mantan Bupati seetmpat.

Sejumlah pertanyaan yang dilontrakan Mejelis Hakim, Selasa (7/10/2025) saat sidang dengan agenda dengarkan sejumlah keterangan saksi dipimpin Majelis Hakim Ariyas Dedy SH MH.

Ini perkara lanjutan dugaan korupsi pembelian lahan fiktif seluas lima hektar untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu yang merugikan negara hingga Rp 4,8 miliar.

Saat ini ada tiga terdakwa utama, yaitu Hernadi Wibosono selaku Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Amrudin sebagai Kepala Bidang Cipta Karya dan Arifuddin sebagai pemilik tanah yang terlibat dalam transaksi.

Ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,

Dalam persidangan selain Zairullah, juga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalsel, Eddy Akbar SH dihadirkan saksi ahli dari Saksi Ahli dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Kalsel.

Ia menjelaskan soal kerugian negara hingga menyangkut soal hasil penyitaan untuk pengembalian dana yang diduga di korupsi dan pada persidangan berikutnya sesuai rencana dihadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana.

Sedangkan Zairullah, dalam kesaksiannya Via Zoom” atau platform Zoom untuk melakukan komunikasi dipandu pihak JPU. Pasalnya dari keterangan, kondisinya lagi tidak fit.

Bahkan sejumlah pertayaan yang dilontarkan Mejelis Hakim, selalu diarahkan oleh JPU terlebih dulu, dan kadang terjawab, ada tidaknya pula.

Baca Juga :   PEMBUNUHAN dI Kelayan B, Tersangka Hapis Peragakan Adegan

Terutama soal pengembalian sejumlah uang atas perkaranya ini.

Zairullah menyatakan benar ada pengembalian. Namun ketika ditanya lagi dari dari mana asal uang itu?.

Zairullah malah menjawab tak tahu. Termasuk soal proses awal lahan itu sendiri.

Sebelumnya, JPU dalam nota dakwaannya mengungkapkan bahwa Zairullah diduga menerima uang sebesar Rp 300 juta dari total kerugian negara yang mencapai Rp 4,8 miliar dalam kasus ini.

Dalam dakwaan bahwa aliran dana dari pembelian lahan fiktif tidak hanya mengalir ke Zairullah, tetapi juga ke beberapa nama lain.

Kasus ini bermula pada tahun anggaran 2023 ketika Dinas PUPR Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan Kantor Kecamatan Simpang Empat dengan pagu anggaran Rp4.770.500.000.

Lainnya pada persidangan sebelumnya pula Diswan selaku Kuasa Hukum terdakwa Amruddin, menyatakan bahwa dana pembelian lahan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.

Sementara uang Rp 1 miliar yang dijadikan barang bukti oleh JPU merupakan pinjaman pribadi dari Zairullah Azhar, kepada kliennya. (ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

174.791 NARAPIDANA dan Anak Binaan se-Indonesia Terima Remisi HUT ke-81 RI
MASUK ERA BARU Strategi Kebudayaan Kalsel jadi Inklusif
AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi
HUT ke-81 RI, Kapolresta Banjarmasin Apresiasi Personel Berprestasi dan Warga Inspiratif
MOMENTUM HUT Kemerdekaan RI, Ribuan Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi
SPIRITUALITAS AGUSTUSAN, Semangat Huma Betang dan Masa Depan Gerakan Sosial Dayak
AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja
SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:49

TRUK PENGANGKUT Rokok Ilegal Ditaksir Bernilai Miliaran Rupiah Disita Bea Cukai Banjarmasin

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:53

DIGANDENG Pemprov Kalsel “The Brezze Waterpark” Sukseskan Program KIA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:39

PERTALITE dan Biodiesel Masih Aman!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:13

SAMPAH Hampir Dua Ton Terkumpul dari Tukar Sembako

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:33

OIKN: 67 Investor Swasta Sudah Berinvestasi Rp74,54 Triliun

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:10

PLN Nyatakan Kelistrikan Kalselteng Masih Siaga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:44

KALIMANTAN Tawarkan 15 Proyek Strategis Rp62,13 Tiliun kepada 20 Calon Investor

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:40

BANTUAN Pusat Rp20,5 Triliun Siap Disalurkan ke Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca