“PEREBUTKAN KURSI” Bupati Banjar, Inilah Harta Kekayaan Dua Calon

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 21:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dalam menuju “perebutan kursi” sebagai kepala daerah, terutama di Kabupaten Banjar maka sejak awal sebagai syarat untuk mendaftar menjadi calon harus melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bahkan dua calon Bupati Banjar yakni Saidi Mansyur (patahana) dan Syaifullah Tamliha (penantang) telah melakukan Penyerahan LHKP tersebut, sejak pendaftaran pada 27 – 29 Agustus 2024.

Bahkan Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib yang akrab disapa Aziz sebelumnya pada awak media  mengatakan, LHKPN bakal calon memang , terlampir dalam berkas pendaftaran.”Kami menerima bukti laporan jadi nilai-nya tidak kami ketahui,” katanya.

Namun rincian dikutip data dari LHKPN yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cabup Banjar Saidi Mansyur, pada 5 Januari 2025 periodik 2023, dengan NHK 207902, total harta kekayaan mencapai Rp 5.100.786.419 dan hutang Rp 53.086.000.

Harta kekayaan Saidi sebagai eksekutif tersebut, terdiri dari Mobil Hino Tronton (alat berat) sebanyak 5 unit senilai Rp 1.000.000.000, 1 unit mobil Fortuner Rp 220.000.000 serta 1 unit motor Vesva Sprint Rp 60.000.000 dan motor Scoopy Rp 16.000.000.

Selain kendaraan bermotor, juga terdapat tanah seluar 500 m² hasil sendiri senilai Rp 750.000.000 di Kota Banjarbaru, tanah seluas 500 m² senilai Rp 750.000.000 di Kota Banjarbaru hasil sendiri, serta tanah seluas 1802 m² di Kabupaten Banjar dari hibah tanpa akta senilai Rp 1.300.000.000.

Untuk harta bergerak lainnya mencapai Rp550.390.000, dan kas setara kas Rp507.482.419.

Untuk harta kekayaan Syaifullah Tamliha sebagai Legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 31 Maret 2023 Periode 2022, dengan NHK 42242, total harta kekayaan mencapai Rp25.226.784.872 dan hutang Rp4.698.590.498.

Harta kekayaan Tamliha ini terdiri dari, tanah dan bangunan seluas 275 m2/95 m2 hasil sendiri Rp 1.750.000.000 di Kabupaten Banjar, tanah dan bangunan seluas 153 m2/100 m2 di Kabupaten Banjar Rp 1.100.000.000, tanah dan bangunan di Kota Banjarmasin seluas 153m2/230 m2 hasil sendiri Rp 3.600.000.000, tanah dan bangunan seluas 5875 m2/305 m2 di Kabupaten Banjar dari warisan Rp 1.850.000, tanah dan bangunan di Kabupaten Banjar seluas 730 m2/105 m2 senilai Rp 3.300.000.000 hasil sendiri, tanah dan bangunan seluas 13 m²/20 m² di Kabupaten Banjar Rp 200.000.000 hasil sendiri, tanah dan bangunan di Kabupaten Banjar seluas 13 m²/20 m² senilai Rp200.000.000 hasil sendiri.

Baca Juga :   GUBERNUR KALSEl H Sahbirin Noor Mengudurkan Diri Disampaikan ke Presiden, Berkas Diproses

Tanah dan bangunan di Kabupaten Banjar seluas 13 m²/20 m² senilai Rp 200.000.000 hasil sendiri, tanah seluas 13 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp 200.000.000.

Kemudian, tanah seluas 13 m² di Kabupaten Banjar Rp 20.000.000. Tanah seluas 13 m² di Kabupaten Banjar Rp 20.000.000, tanah seluas 13 m² hasil sendiri di Kabupaten Banjar Rp 170.000.000, tanah seluas 13 m² hasil sendiri di Kabupaten Banjar Rp20.000.000, tanah seluas 13 m² hasil sendiri di Kabupaten Banjar Rp 80.000.000,.

Lainnya, tanah seluas 13 m² hasil sendiri di Kabupaten Banjar Rp 80.000.000, tanah seluas 135.4 m² hasil sendiri di Jakarta Selatan Rp 5.500.000.000, tanah seluas 480 m²/782 m² di Kota Depok hasil sendiri Rp1.255.000.000, tanah seluas 2463 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp 35.000.000, tanah seluas 2519 m² di Kabupaten Banjar hasil sendii Rp55.000.000.

Tanah seluas 3673 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp 150.000.000, tanah seluas 64 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp 20.000.000, tanah seluas 3304 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp 255.000.000, tanah seluas 1000 m² di Kabupaten Banjar hasil sendiri Rp170.000.000.

Namun selain tanah,  dan bangunan, aset Tamliha juga berupa alat transportasi dan mesin, berupa mobil Toyota Fortuner Jeep hasil sendiri Rp 100.000.000, mobil Lexus L570AT hasil sendiri Rp 400.000.000, mobil Toyota Fortuner hasil sendiri Rp 195.000.000, mobil Mercedes Benze E 400 T hasil sendiri Rp300.000.000.

Tidak hanya itu, harta bergerak lainnya Tamliha mencapai Rp 7.519.000.000, harta lainnya mencapai Rp 29.925.375.370. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:56

MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 22:06

SUPORTER Spanyol Bahagia Timnya Juara Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 18:35

PEMAIN BARCA Pahlawan Spanyol dan Tangis Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:05

PIALA DUNIA 2026: 10 Gol Tercipta, Inggris Juara 3 Tumbangkan Perancis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11

DUEL FINAL Piala Dunia 2026, Prediksi Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:57

CERITA FOTO IKONIK Lionel Messi Memandikan Lamine Yamal saat Bayi

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:56

BAKAL SERU “Soft Opening” Tugu Nol Kilometer, Sekilgus Nobar Final Piala Dunia

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca