PENUNJANG Bisnis, Kabupaten dan Kota Idealnya Manfaatkan Bank Kalsel

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2020 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Guna mendorong kabupaten dan kota dapat lebih memanfaatkan eksistensi Bank Kalsel didaerah sebagai penunjang bisnis, anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, terus berupaya melakukan koordinasi kesejumlah pimpinan di kabupaten seperti Kotabaru dan Tanah Bumbu.

Tujuannya agar daerah-daerah lebih banyak lagi mengambil peran baik dalam pemanfaatan bisnis maupun penyimpanan dana daerah melalui Bank Kalsel yang sahamnya dimiliki bersama oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Sebagai wakil rakyat yang duduk di Komisi membidangi Ekonomi dan Keuangan (Ekuin), dirinya akan terus berupaya untuk mendorong semua masyarakat maupun pemerintah kabupaten dan kota.

Seperti yang sudah dilakukan beberapa pekan tadi, dirinya telah membicarakan bersama pimpinan baik di Kotabaru maupun Tanah Bumbu.

“Untuk Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu pemanfaatan Bank Kalsel ini sudah cukup besar, ” ujar M Yani Helmi, di Banjarmasin, Senin (6/7/2020).

Baca Juga :   BATFEST 2024 Menjanjikan Pengalaman tak Terlupakan, Bermacam Suguhan Dapat Dinikmati

Sedangkan Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor, menyatakam sepakat untuk memaksimalkan pemanfaatan bank dalam melakukan pengembangan usaha. Dengan begitu bank daerah yang kini memiliki teknologi digital lebih maju itu terus mampu bersaing dengan bank konvensional lainnya.

“Tak hanya di daerah pemilihan saya saya saja, tapi sebagai Anggota Komisi membidangi ekonomi dan keuangan kita akan terus support semua bank Kalsel yang ada di 13 kabupaten dan kota agar lebih kuat lagi,” demikian Paman Yani. (ADV)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca