Pengusaha Berinisial R Pemesan Vanessa Angel Dilepas

- Penulis

Senin, 7 Januari 2019 - 08:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pria pemesan layanan prostitusi online terhadap seorang artis Vanessa Angel (VA) dilepas oleh polisi setelah sempat diperiksa intensif oleh penyidik. Pria berinisial R itu merupakan seorang pengusaha asal Surabaya.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi, mengatakan, R sempat diperiksa pada Sabtu (5/1) usai penggerebekan di sebuah Hotel di Surabaya.

“Inisialnya R. Dia pengusaha di Surabaya. Kami periksa kemarin, sudah kami lepaskan,” kata Harissandi di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu (6/1).

Usai dimintai keterangan, dalam beberapa jam saja polisi ternyata telah melepas pria berinisial R tersebut. Sementara Vanessa Angel harus diperiksa hingga lebih dari 25 jam lamanya.

Harissandi mengatakan hal ini dilakukan lantaran Vanessa diduga terhubung dengan sebuah jaringan prostitusi. Sementara pria berinisial R hanya sebagai pelanggan.

“Kenapa lebih lama, kami kan ingin mengungkap jaringannya. Pengungkapan jaringan itu ya semuanya kami buka. Yang mengerti jaringan adalah muncikari dan saksi korban dua orang artis ini,” ujar dia.

Vanessa Angel meminta maaf karena telah membuat kegaduhan publik. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)

Saat ditanya alasan polisi melepas R, Harissandi mengatakan bahwa tak ada pasal yang bisa menjerat konsumen. Menurutnya pasal hanya bisa menjerat penyedia layanan, yakni si mucikari.

“Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan mucikari, karena penyedianya kan mucikari,” kata dia.

Vanessa Angel diperbolehkan pulang oleh penyidik, Minggu (6/1) sore, setelah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur sejak diamankan Sabtu (5/1).

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

Vanessa sementara ini berstatus sebagai saksi korban. Dia dikenakan wajib lapor selama polisi mendalami kasus prostitusi online yang diduga turut melibatkan Vanessa.

Selain Vanessa, model majalah dewasa Avriellia Shaqqila juga turut dikenai wajib lapor.

“Sementara dua artis itu wajib lapor,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim.

Barung mengatakan penyidik sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vanessa dan Avriella.

Dua orang itu yakni Endang (ES) berusia 37 tahun, dan Tentri (TN) berusia 28 tahun. Mereka berdua sudah ditahan di Mapolda Jatim.

Saat diamankan pada Sabtu (6/1) ES diketahui, berada di hotel yang sama dengan VA, namun mereka berada di kamar yang berbeda.

Sedangkan TN, diamankan kepolisian pada malam harinya, di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Timur.

Keduanya dipersangkakan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 undang-undang No 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan pasal 296 jo pasal 506 KUHP.(CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: 24 Orang Jadi Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
KASUS KARHUTLA: 113 Orang Ditetapkan Tersangka
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin
RUU Perampasan Aset tak Hanya Sasar Korupsi
MISTERI Kematian Seorang Perempuan Terungkap, Pelaku Diringkus Dugaan Bermotif Sakit Hati
2 PEJABAT KPU Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Kotim
KARHUTLA KALTENG: 23 Orang Tersangka dalam 19 Kasus
REKONSTRUKSI Tragedi Katingan, Ada 17 Adegan dan 5 TKP

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:48

KARHUTLA KALSEL: TNI AU Maksimalkan Dukungan Operasi Udara

Minggu, 6 September 2026 - 22:11

PRIA MABUK Bawa Sajam Resahkan Warga Diamankan Polisi

Minggu, 6 September 2026 - 22:04

MOBIL SUV HITAM Dikejar, Diduga Tabrak Sejumlah Pengendara dan Kabur

Minggu, 6 September 2026 - 21:54

KEMAH AKBAR Berubah Petaka, Dua Siswa MTs Al Furqan Tewas Tenggelam

Minggu, 6 September 2026 - 20:27

RATUSAN APD dan Masker untuk Petugas Karhutla Kalsel

Minggu, 6 September 2026 - 20:20

14 PENERBANGAN di Bandara Syamsudin Noor Terdampak Erupsi Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:57

4 BANDARA Ditutup Sementara Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:26

RUDY RESNAWAN tak Kuasa Tahan Tangis, Kenang Sosok Rudy Ariffin

Berita Terbaru

Bandara Soekarno Hatta ditutup sementara untuk seluruh aktivitas penerbangan karena ada indikasi sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (Foto: Antara/M Iqbal)

Nasional

8 BANDARA Ditutup! 1.558 Penerbangan Ditunda

Senin, 7 Sep 2026 - 00:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca