Suarindonesia – Sebagian pengusaha ayam mulai meninggalkan los rumah potong unggas (RPU). Alasan mereka meninggal RPU dikarenakan sarana dan prasarana yang disediakan sejak 10 tahun yang lalu sampai sekarang belum pernah ada perbaikan dan fasilitasnya ketinggalan dan kurang memadai.
Padahal kondisi RPU selama ini sudah cukup menampung usaha mereka meski ada beberapa kekurangan fasilitas. Namun mereka menganggap fasilitas yang dibangun 10 tahun yang lalu tak sesuai dengan apa yang diinginkan para pengusaha RPU selama ini.
Bahkan dari 80 los yang disediakan Pemko Banjarmasin sejak tahun 2008 sampai sekarang diperkirakan sekitar 50 persen yang terisi dan selebihnya sudah mereka tinggalkan dan banyak melakukan pemotongan ayam di luar lokasi RPH.
Padahal sesui UU Peternakan dan Kesehatan Lingkungan UU No 41 2014 mengatur bahwa pemotongan uang diwajibkan di lokasi RPH yang diawasi dokter hewan dan petugas yang berwenang. Namun kenyataannya aparat tutup mata bahkan seoalah-olah mereka usaha melakukan pemotongan di luar.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Ir H Anwar Ziady yang dikonfirmasi membenarkan ada 98 orang pelanggan yang biasanya memotong ayam di rumah potong unggas. Namun dari jumlah tersebut sekitar 40 persennya sudah angkat kaki dari RPH.
Bahkan, keluarnya puluhan pedagang ayam ini bukan sekadar kesalahan pelanggan, melainkan fasilitas rumah potong unggas tak layak lagi.
“Sudah tua umurnya, ada 10 tahun sudah. Seharusnya 5 tahun saja dilakukan renovasi, baik bangunan maupun alat alat potongnya,” ujar Anwar di sela-sela mendampingi pelatihan ketrampilan di Kelurahan Pekapuran Banjarmasin.
Selama ini memang, menurut Anwar, ada peralatan potong unggas memakai alat yang mudah berkarat dan rusak. Padahal, kata dia, rumah potong menghadapi darah dan kotoran unggas yang membuat kerusakan alat terjadi lebih cepat.
Ia juga mengakui bahwa RPU yang terletak di Jalan Tembus Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan setiap harinya ada 30.000 hewan unggas yang dipotong. Sekarang sisa 20.000 saja lagi akibat banyak peralatan yang rusak para pelanggan satu persatu keluar.
Ia mengungkapkan para pedagang ayam potong idealnya memotong di rumah potong unggas. Tetapi dengan konsidi saat ini setelah Pemko Banjarmasin belum mampu melakukan peremajaan sarpras agar memadai bagi aktivitas potong unggas di sana.
Anwar juga menegaskan memang pedagang unggas wajib memotong hewan di rumah potong sesuai prosedur. “Tapi hak mereka juga harus mendapat fasilitas yang bagus oleh pemerintah juga,” katanya.
Anwar juga memprediksi renovasi rumah potong unggas butuh biaya Rp3 miliar. “Bukan berarti kita tidak berupaya. Kami sudah berusaha mengusulkan, namun hingga sekarang belum disetujui,” demikian Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Ir H Anwar Ziady. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















