PENAHANAN DUA TERSANGKA Kasus Suap di PUPR Dipindah KPK ke Kalsel 

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 ilustrasi tahanan KPK

ilustrasi tahanan KPK

SuarIndonesia – Dua tersangka kasus dugaan suap, penahanannya dipindahkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  ke Kalimantan Selatan (Kalsel)  Rabu (11/12/2024).

Kedua tahanan itu dari informasi Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto, yang terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada proyek yang dilaksanakan di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang) Provinsi Kalsel.

Kasus suap yang melibatkan keduanya untuk memenangkan tender proyek di Dinas PUPR.

Kedua tersangka tiba di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, turun dari pesawat langsung digiring petugas ke dalam mobil tahanan, yang dikawal ketat anggota Brimob Polda Kalsel.“Kedua tahanan mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol dari pintu kedatangan menuju mobil tahanan dikawal polisi bersenjata lengkap,” kata Andi, yang sering di parkiran mobil.

Baca Juga :   MATI MASSAL 5.000 Ekor Ayam Dampak Pemadaman Listrik, Begini Respon PLN Barabai Kota

Sisi lain, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto, ditanya awak media mengaku tidak mengetahui adanya pemindahan tahanan KPK dengan alasan berada di luar kantor.

Bahkan hingga berita ini, KPK maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dipindahkan tahanan KPK ke Kalsel. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca