PEMPROV KALSEL Sampaikan Rancangan Perubahan KUPA PPAS T.A. 2024

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 01:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (1/8/2024). (SuarIndonesia/Ist)

Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (1/8/2024). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel,  Roy Rizali Anwar pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (1/8/2024).

Gubernur Kalsel, berterima kasih atas terselenggaranya Rapat Paripurna ini.

Menurutnya penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting karena menjadi dasar dalam penyusunan rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Penyusunan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja Dan Pendanaan Untuk Tahun 2024,” ujar Paman Birin sapaan akrabnya.

Di tahun 2024, tema pembangunan di Provinsi Kalsel ialah, “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”.

Baca Juga :   PENGHARGAAN Keberhasilan Amankan Pilkada 2024, Diterima Kapolresta dan Wakapolresta Banjarmasin

Tema ini, ujar Paman Birin, memiliki makna yang mendalam dan strategis.

Pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2024 diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Prinsip-prinsip tersebut meliputi demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Adapun Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. (H.C.) H. Supian HK, SH. MH.

Turut diagendakan pula, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel kali ini, yakni Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap Perubahan atas Keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tahun 2024. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
DUKUNG Program Presiden: KSP Pangkas Birokrasi Berbelit
PRESIDEN PRABOWO: ‘Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingan’

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca