PEMINJAM MOTOR Secara Paksa Dibunuh, Ada 16 Adegan Dipegakan Pelaku

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Peminjam motor secara paksa, Misran alias Imis Tato (41), membuat pelaku SAK (30) tersulut emosi, akhirnya tega membunuh.

Kasusnya ada 16 adegan dipegakan pelaku saat penyidik menggelar rekonstruksi di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (8/10/2025).

Rekonstruksi untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian, ini dihadiri orang tua pelaku penasihat hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin serta perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Tergambar, berdasarkan rekonstruksi, bermula obrolan santai dalam peristiwa terjadi pada Selasa (9/8/2025) malamsekitar pukul 20.45 WITA.

Pelaku SAK, warga Jalan Barito Hulu, Banjarmasin Barat, berangkat menuju Kios Adilla Ponsel milik saksi Siti Ameliya alias Emel di Jalan Ir PHM Noor RT 31 RW 02 Kelurahan Pelambuan.

Setibanya di lokasi, SAK duduk santai bersama dua rekannya, Zainul Momo dan Toso. Tak lama berselang, korban Imis datang seorang diri, dalam kondisi mabuk minuman oplosan.

“Awalnya mereka hanya ngobrol biasa, tapi kemudian korban mulai mengejek tersangka dengan ucapan yang menyinggung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Rahmat Hidayat, saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

Korban kemudian melontarkan kata-kata kasar seperti. “hantu babinian neh,” yang membuat situasi mulai panas.

Tak berhenti di situ, korban juga menantang dan memaksa ingin meminjam sepeda motor pelaku.

Namun pelaku menolak secara halus.”Kalau hendak tulak, aku antar haja, tapi mun minjam, minta maaf banar aku, sanak (kalau mau pergi saya antarkan, tapi kalau pinjam tidak),” ucap SAK dalam adegan rekonstruksi.

Melihat korban nekat duduk di atas motor miliknya, pelaku mencoba menghidupkan mesin, namun emosi SAK memuncak.

Dalam adegan ke-9 hingga ke-10, SAKa terlihat mencabut pisau yang terselip di pinggang dan langsung menusuk perut korban.

Tusukan itu membuat korban tersungkur. Namun sebelum jatuh, korban sempat berkata.“Hadangi ikam di sini! (tunggu kamu),” sembari berlari sempoyongan ke arah Gang 4 Pelambuan, meninggalkan jejak darah di sepanjang jalan.

Baca Juga :   STATUS Siaga Darurat Karhutla Kalsel Dicabut

Adegan berikutnya, SAK melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah Jalan Gubernur Soebardjo (Tol Lingkar Selatan).

Di atas Hembatan Tol Basirih, ia membuang pisau yang digunakan menusuk korban.

Sementara itu, korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Barito Hulu Gang 4 RT 29 RW 02 hingga dievakuasi Tim Emergency ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin, namun nyawanya tak tertolong.

Sisi lain stelah sempat melarikan diri, SAK akhirnya pergi ke rumah kakak iparnya, Muhammad Arif, di daerah Sungai Sipai, Martapura, dan mengaku telah menusuk seseorang.

Mendengar pengakuan itu, keluarga membujuknya untuk menyerahkan diri.

Dalam adegan ke-16, SAK datang ke Polsek Banjarmasin Barat bersama kakak iparnya dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami apresiasi itikad baik yang menyerahkan diri. Tapi tentu proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir, saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, jenazah  Imis Tato telah dimakamkan pihak keluarga di TPU Telaga Biru.

Pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami hanya ingin keadilan untuk almarhum. Jangan sampai kasus ini dianggap sepele,” ujar salah satu kerabat korban dengan mata berkaca-kaca.

Pihak Polsek Banjarmasin Barat menyebut rekonstruksi penting untuk mencocokkan keterangan saksi, pelaku, dan hasil olah TKP.

SAK dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek
PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN
GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik
DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek
RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:31

PROPAM Ops Gaktiplin Terhadap Personel Polresta Banjarmasin dan Polsek

Senin, 27 Juli 2026 - 22:10

PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Senin, 27 Juli 2026 - 20:32

GUBERNUR Muhidin: Dua Gangguan Penyebab Pemadaman Listrik

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:31

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Berita Terbaru

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Jul 2026 - 19:58

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca