PEMINJAM MOTOR Secara Paksa Dibunuh, Ada 16 Adegan Dipegakan Pelaku

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Peminjam motor secara paksa, Misran alias Imis Tato (41), membuat pelaku SAK (30) tersulut emosi, akhirnya tega membunuh.

Kasusnya ada 16 adegan dipegakan pelaku saat penyidik menggelar rekonstruksi di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Rabu (8/10/2025).

Rekonstruksi untuk mengungkap secara rinci kronologi kejadian, ini dihadiri orang tua pelaku penasihat hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin serta perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Tergambar, berdasarkan rekonstruksi, bermula obrolan santai dalam peristiwa terjadi pada Selasa (9/8/2025) malamsekitar pukul 20.45 WITA.

Pelaku SAK, warga Jalan Barito Hulu, Banjarmasin Barat, berangkat menuju Kios Adilla Ponsel milik saksi Siti Ameliya alias Emel di Jalan Ir PHM Noor RT 31 RW 02 Kelurahan Pelambuan.

Setibanya di lokasi, SAK duduk santai bersama dua rekannya, Zainul Momo dan Toso. Tak lama berselang, korban Imis datang seorang diri, dalam kondisi mabuk minuman oplosan.

“Awalnya mereka hanya ngobrol biasa, tapi kemudian korban mulai mengejek tersangka dengan ucapan yang menyinggung,” jelas Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Rahmat Hidayat, saat ditemui di lokasi rekonstruksi.

Korban kemudian melontarkan kata-kata kasar seperti. “hantu babinian neh,” yang membuat situasi mulai panas.

Tak berhenti di situ, korban juga menantang dan memaksa ingin meminjam sepeda motor pelaku.

Namun pelaku menolak secara halus.”Kalau hendak tulak, aku antar haja, tapi mun minjam, minta maaf banar aku, sanak (kalau mau pergi saya antarkan, tapi kalau pinjam tidak),” ucap SAK dalam adegan rekonstruksi.

Melihat korban nekat duduk di atas motor miliknya, pelaku mencoba menghidupkan mesin, namun emosi SAK memuncak.

Dalam adegan ke-9 hingga ke-10, SAKa terlihat mencabut pisau yang terselip di pinggang dan langsung menusuk perut korban.

Tusukan itu membuat korban tersungkur. Namun sebelum jatuh, korban sempat berkata.“Hadangi ikam di sini! (tunggu kamu),” sembari berlari sempoyongan ke arah Gang 4 Pelambuan, meninggalkan jejak darah di sepanjang jalan.

Baca Juga :   STATUS Siaga Darurat Karhutla Kalsel Dicabut

Adegan berikutnya, SAK melarikan diri menggunakan sepeda motornya ke arah Jalan Gubernur Soebardjo (Tol Lingkar Selatan).

Di atas Hembatan Tol Basirih, ia membuang pisau yang digunakan menusuk korban.

Sementara itu, korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di Jalan Barito Hulu Gang 4 RT 29 RW 02 hingga dievakuasi Tim Emergency ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin, namun nyawanya tak tertolong.

Sisi lain stelah sempat melarikan diri, SAK akhirnya pergi ke rumah kakak iparnya, Muhammad Arif, di daerah Sungai Sipai, Martapura, dan mengaku telah menusuk seseorang.

Mendengar pengakuan itu, keluarga membujuknya untuk menyerahkan diri.

Dalam adegan ke-16, SAK datang ke Polsek Banjarmasin Barat bersama kakak iparnya dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami apresiasi itikad baik yang menyerahkan diri. Tapi tentu proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol M Noor Chaidir, saat dikonfirmasi terpisah.

Sementara itu, jenazah  Imis Tato telah dimakamkan pihak keluarga di TPU Telaga Biru.

Pihak keluarga berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami hanya ingin keadilan untuk almarhum. Jangan sampai kasus ini dianggap sepele,” ujar salah satu kerabat korban dengan mata berkaca-kaca.

Pihak Polsek Banjarmasin Barat menyebut rekonstruksi penting untuk mencocokkan keterangan saksi, pelaku, dan hasil olah TKP.

SAK dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
POLISI BUBARKAN Sekelompok Pemuda Aksi “Cosplay Tuyul” di Jalan Raya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca