PEMERINTAH Pusat Tindaklanjuti Usulan Infrastruktur Kotim

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto. (Foto: ANTARA/Devita Maulina)

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto. (Foto: ANTARA/Devita Maulina)

SuarIndonesia — Pemerintah Pusat menindaklanjuti sejumlah usulan infrastruktur yang disampaikan Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dengan mengirim tim melakukan pendataan lapangan.

“Kami berterima kasih karena langsung ditindaklanjuti. Ini juga berkat dukungan anggota DPR RI Muhammad Syauqie yang langsung menindaklanjuti ke kementerian terkait, ketika kami bertandang menyampaikan usulan tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Dadang Siswanto di Sampit, Minggu (23/11/2025), dikutip dari AntaraNews.

Pada Kamis (20/11) lalu, pihaknya mendampingi tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) turun meninjau sejumlah lokasi di Kotawaringin Timur.

Ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi III DPRD Kotawaringin Timur saat DPR RI menemui anggota Komisi V Muhammad Syauqie menyampaikan sejumlah aspirasi.

Saat itu, beberapa aspirasi disampaikan, diantaranya usulan pengadaan feri penyeberangan Sampit-Seranau yang lebih representatif.

Disampaikan pula usulan penyelesaian jalan di kawasan seberang yang membentang dari Kecamatan Cempaga hingga batas Kabupaten Katingan agar perekonomian masyarakat di wilayah itu semakin maju.

Selain itu, ada usulan untuk rambu, marka jalan serta fasilitas pendukung lainnya, terlebih di kawasan pendidikan di sepanjang jalan nasional karena kondisi saat ini sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas yang membahayakan keselamatan.

Usulan juga disampaikan terkait janji pemerintah pusat mengembangkan Bandara Haji Asan Sampit. Pemerintah daerah menagih janji tersebut, seperti yang sudah disampaikan saat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang langsung dipimpin Bupati Halikinnor beserta DPRD menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :   POLEMIK BBM di Kobar, Pengelola SPBU Ungkap Modus Barcode Ganda

Usulan lainnya yaitu pembuatan drainase yang representatif di Jalan Jenderal Sudirman. Tujuannya agar ruas jalan yang berstatus jalan nasional itu tidak lagi banjir ketika musim hujan.

Dalam kunjungan itu, Komisi III juga menyerahkan proposal pembangunan RS Parenggean untuk tipe D yang membutuhkan anggaran kurang lebih Rp50 miliar.

Hasilnya, kini Pemerintah Pusat mengirim tim untuk menindaklanjuti usulan-usulan tersebut. DPRD Kotim sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat dan berharap usulan-usulan yang disampaikan bisa segera terwujud.

Dia meminta instansi teknis, khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas Bina Marga untuk menindaklanjuti masalah ini secara teknis untuk menunjang program tersebut sebagai bahan pembahasan pada 2026.

“Harapan kita ini, dalam waktu singkat bisa segera dilengkapi dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait,” kata Dadang Siswanto. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:22

DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen

Jumat, 25 September 2026 - 22:28

23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal

Senin, 21 September 2026 - 19:54

15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR

Jumat, 18 September 2026 - 21:03

KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN

Kamis, 17 September 2026 - 21:50

3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun

Rabu, 16 September 2026 - 20:59

KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Selasa, 15 September 2026 - 21:18

KN SAR Wisanggeni 2 Hari Ikut Pencarian Belum Temukan Korban Kapal Virgo Transport 8

Selasa, 15 September 2026 - 20:52

DIPANTAU Keberadaan Orang Utan di Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca