PEMERINTAH PUSAT Mengurangi Dana Transfer Daerah 2026, di Kalsel pada 2025 Sebesar 27,8 Triliun

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 15:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dana Transfer Daerah (TKD), khusus Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2025 sebesar Rp 27,8 triliun.

Pemerintah pusat mengurangi TKD 2026. Jumlahnya mencapai 30 persen dari alokasi tahun 2025.

Pada tahun 2025 TKD dari pemerintah pusat Rp 848,52 t triliun dan menjadi Rp 693 triliun pada 2026.

Bahkan sebelumnya TKD yang ditetapkan hanya sebesar Rp 650 triliun.

Sebelum penetapan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang menambah Rp 43 triliun untuk TKD.

Khusus di Kalsel, pada 2025 dari keternagam, Rabu (24/8/2025) TKD sebesar Rp27,8 triliun. Terdiri dari 14 pemerintah daerah. 1 provinsi, 2 kota, dan 11 kabupaten.

Pemerintah daerah (Pemda) penerima paling besar adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), sebesar Rp 4,7 triliun.

Diikuti Tanah Bumbu sebesar Rp2,8 triliun, Kotabaru Rp 2,4 triliun, Balangan Rp 2,1 triliun, dan Kabupaten Banjar sebesar Rp 2,1 triliun.

Selanjutnya Tanah Laut Rp 1,8 triliun, Tapin Rp 1,6 triliun, Kota Banjarmasin dan Barito Kuala masing-masing Rp 1,4 triliun.

Berikutnya Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Utara masing-masing Rp 1,3 triliun, Hulu Sungai Tengah Rp 1,2 triliun.

Terakhir penerima paling kecil adalah Kota Banjarbaru sebesar Rp 966 miliar.

Menyikapai penurunan TKD tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel Subhan Nor Yaumil menilai keputusan pemerintah pusat memberikan kepastian bagi sinergi program.

Menurutnya, keberlanjutan alokasi TKD akan membuat program nasional dan program provinsi berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :   GENCAR Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Pendekatan Humanis

Lebih jauh dijelaskan Kepala Bidang Pengenlolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kalsel, Indra Surya, rencana TKD pusat ke daerah telah disampaikan sebelum reshuffle Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya.
Bahwa TKD ke Daerah mengalami penurunan sebesar kurang lebih 30 persen.

Menurut Indra, pemerintah daerah berkomitmen tidak akan menjadikan beban bagi pendapatan lainnya.

Seperti retribusi dan pajak daerah. Ia menyebut pihaknya tidak akan menaikan pajak dan retribusi daerah untuk menutup kekurangan pendapatan.

“Mudah-mudahan ke depan tidak mempengaruhi belanja dan pendapatan.

Tetapi hal ini sudah bisa dipastikan bahwa belanja program prioritas gubernur tetap terakomodir,” katanya.

Meski begitu Indra mengaku tetap memasang target pendapatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami masih menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk kepastian alokasi TKD. Kami belum menerima PMK.

Dari sisi kita saat ini tetap memasang target TKD seperti tahun sebelumnya sembari menunggu PMK,” bebernya.

Sementara itu, Menkeu Purbaya, mengatakan dana ke daerah tidak berkurang. Hanya TKD pusat ke pemda yang berkurang.

“Walaupun total dana untuk daerahnya turun dibanding tahun lalu, cuma ada Rp 1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerahnya nggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah,” tutup Indra Surya. (RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut
TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku
BPJPH KALSEL Terbitkan 26.207 Sertifikat Halal
DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita
RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua
DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU
POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar
PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:21

KEJATI KALSEL Pemulihan Keuangan Negara 7 Miliar Lebih Insiden Tertabraknya Konstruksi Jembatan Pulau Laut

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:56

TEMUAN MAYAT PEREMPUAN, Polisi ‘Kantongi’ Nama Terduga Pelaku

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:24

DIRINGKUS Polda Kalsel Dua Kurir Jaringan Gembong Narkotika Internasional, 9,5 Kg Sabu Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:20

RATUSAN HAJI Kloter 01 Debarkasi Banjarmasin Mendarat Selamat di Banua

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:34

DECAK KAGUM Warga Saksikan Jupiter Aerobatic Team TNI AU

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:47

POLRESTA Banjarmasin Amankan Delapan Motor Terindikasi Balap Liar

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:37

PRIA PEKERJA SERABUTAN Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Sumur

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:53

GAJI ke 13 ASN Pemprov Kalsel Dicairkan Mulai Besok, Alokasi Anggaran Disiapkan 120 Miliar

Berita Terbaru


Dua tersangka dugaan korupsi batu bara ilegal ditahan Kejati Kaltim. (Foto: Dok Kejati Kaltim)

Hukum

DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca