PEMBUKTIAN Permohonanan Pembubaran PT Nurza Tanjung, Hadir Atase Hukum KBRI Riyadh

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sidang lanjutan permohonanan pembubaran PT Nurza Tanjung, yang diajukan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung,  Selasa (22/10.2024) (SuarIndonesia/Ist)

sidang lanjutan permohonanan pembubaran PT Nurza Tanjung, yang diajukan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung,  Selasa (22/10.2024) (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Kembali digelar sidang lanjutan permohonanan pembubaran PT Nurza Tanjung, yang diajukan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung,  Selasa (22/10.2024).

Agenda sidang kali ini yaitu agenda pembuktian. Dalam sidang pembuktian ini, Tim JPN mengajukan alat bukti surat serta menghadirkan lima orang saksi dan dua orang Ahli.

Para saksi yang hadir pada sidang pembuktian terdiri dari orang-orang yang menggunakan jasa PT Nurza Tanjung untuk menjalani ibadah umrah atau ibadah haji yang akhirnya menjadi korban praktik atau tindakan melawan hukum dari PT Nurza Tanjung tersebut.

“Dan Atase Hukum di KBRI Riyadh yaitu Dr Erianto, SH, MH, yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Tanjung.

Sedangkan Para Ahli yang hadir yaitu Ahli Hukum Perdata dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin dan Ahli dari Kementerian Agama RI,” kata  Kasi Intelejen Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil  SH dan Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH.

Pengajuan permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung diajukan oleh Tim JPN Kejari Tabalong karena PT Nurza Tanjung yang merupakan penyelenggara ibadah umrah sesuai SK Kementerian Agama Republik Indonesia pada  31 Desember 2020 dengan Nomor U. 543 Tahun 2020 dengan Akreditasi C Tanggal 31-12-2020 bersatatus PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) Aktif.

Itu sebagaimana termuat dalam Sisko Patuh dan pada Aplikasi Haji Pintar Kementerian Agama RI telah melakukan perbuatan melanggar kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang mana perbuatan PT. Nurza Tanjung yaitu memberangkatkan 98 jemaah umrah hanya menggunakan Visa Transit, tidak menggunakan Visa Umrah sebagaimana yang dijanjikan.

Mengakibatkan 98 jemaah menjalani proses persidangan Komisi Administrasi di Arab Saudi.

Baca Juga :   KASUS MBG: 16 Saksi Dipanggil Kejagung dalam Penyidikan

Selain itu PT Nurza Tanjung juga memberangkatkan 300  jemaah Haji dengan menggunakan Visa Ziarah padahal PT Nurza Tanjung tidak memiliki izin Penyelenggaraan Ibadah Haji khusus (PIHK).

Menagkibatkan 300 jemaah Haji ditangkap oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi yang kemudian di bawa ke wilayah gurun pasir di Jeddah untuk dijauhkan dari wilayah haram karena tidak memiliki identitas Haji.

Sehingga berpotensi menimbulkan preseden yang buruk terhadap Pemerintah Indonesia dalam proses pelaksanaan Haji.

Permohonan pembubaran PT Nurza Tanjung oleh Tim JPN Kejaksaan Negeri Tabalong ini telah sesuai dengan Bab III Huruf a Ketentuan Umum Angka 1 huruf b Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum.

Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam penanganan keperdataan terhadap berkaitan dengan pertanggungjawaban keperdataan terhadap orang atau korporasi.

Termasuk permohonan pemeriksaan dan/atau pembubaran perseroan terbatas serta Pasal 146 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Menyatakan : “Pengadilan Negeri dapat membubarkan Perseroan atas permohonan Kejaksaan berdasarkan alasan Perseroan melanggar kepentingan umum atau Perseroan melakukan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan”. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC
DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
KORUPSI HUTAN: Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI
RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:06

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:53

MAULID di DPRD Kalsel, Momentum Pererat Silaturahmi dan Tingkatkan Keimanan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Berita Terbaru

31 WNA Malaysia dan Taiwan ditangkap Imigrasi Pontianak, Kalbar. (Foto: Istimewa)

Kalbar

31 WNA Malaysia-Taiwan Ditangkap, Diduga Scamming

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:50

Karhutla mengancam habitat orang utan di TN Tanjung Puting Kalteng. (Foto: HO-Dok Balai TNTP)

Headline

3.105 HA TNTP Terbakar, Habitat Orang Utan Terancam!

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:46

Tim BKSDA dan YIARI Kalbar mengevakuasi Orang utan dari salah satu kebun warga di Kayong Utara. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

ENAM Orang Utan Diselamatkan dari Karhutla

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:17

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan laporan terkini penanggulangan karhutla kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat rapat koordinasi di Pos Pantau Karhutla di Guntung Damar Banjarbaru, Kamis (10/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Kalsel

BNPB Siagakan Satu Pesawat untuk OMC

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:06

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca