PEMBOROSAN Uang Rakyat Penggunaan Aplikasi di Pemerintah Daerah

- Penulis

Senin, 18 Juli 2022 - 21:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemerintah daerah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk penelitian, pengembangan, dan pemeliharaan berkali-kali untuk aplikasi, terlebih beberapa aplikasi fungsinya kurang lebih sama.

Seperti jumlah dana pengembangan IT pada Diskominfo Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2022 sebesar Rp28,9 miliar.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap meminta atensi gubernur, walikota, dan bupati dalam integrasi beragam aplikasi dan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kalimantan Selatan.

“Membangun aplikasi itu tidak sederhana, pasti ada penelitiannya dulu, setelah itu ada proses pengembangan yang tidak sebentar.

Selesai dikembangkan pun, aplikasi juga masih perlu dipelihara dan menggunakan sumber daya waktu dan biaya yang tidak sedikit,” katanya di Banjarbaru (18/7/2022).

Rudy menjelaskan, salah satu penyebab banyaknya aplikasi di Pemerintah Daerah adalah masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) mengembangkan aplikasi sendiri-sendiri sesuai dengan kebutuhan sesaat.

“Pengembangan aplikasi mandiri oleh OPD ini biasa dikenal dengan istilah end-user development, yang memang dikenal lebih cepat proses pengembangannya dan memenuhi kebutuhan sesaat pengguna itu sendiri,” ujarnya.

Baca Juga :   ANGGOTA DPR RI asal Kalsel, Bambang Heri Purnama Imbau Warga Selektif Pilih Travel Umrah

Akan tetapi, sebut dia, model pengembangan mandiri tersebut memiliki kelemahan pada pengendalian, keamanan, dan keselarasan dengan sistem lainnya.

“Tidak dapat dipungkiri, pengembangan mandiri akan menghasilkan banyak aplikasi yang mirip dan tumpang tindih fungsinya karena para pengembang tidak berkoordinasi,” ungkapnya.

Menurut Rudy, hal ini berdampak pada pemborosan uang rakyat. Ke depan Rudy meminta kepala daerah membuat kebijakan pengembangan aplikasi secara terpusat melalui Dinas Komunikasi dan Informasi, termasuk menyiapkan Data Center.

Dengan demikian, pemeliharaan dan keamanan informasi lebih terjamin.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan
PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa
DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin
PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan
ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin
OPERASI SAR, Tiga Tim Khusus Dikerahkan Pencarian di Bawah Permukaan Air
KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah
KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:05

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 September 2026 - 18:52

PEMILIK KM Virgo Transport 8 “Angkat Bicara” Terkait Musibah di Laut Jawa

Kamis, 17 September 2026 - 16:15

DIUNGKAP PAKET GANJA Hampir Setengah Kilogram, Seorang Pria Diamankan Polresta Banjarmasin

Kamis, 17 September 2026 - 16:06

PENGIRIMAN Rokok Ilegal dari Surabaya, 3,4 Juta Batang Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 16:00

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Rabu, 16 September 2026 - 21:58

KCP BANK KALSEL Hadir di Halong, Layanan Perbankan Makin Mudah

Rabu, 16 September 2026 - 21:53

KONTES Kambing jadi Ajang Kenalkan Potensi Peternakan Desa Sumber Rejeki

Rabu, 16 September 2026 - 21:47

TP-PKK Balangan Raih Lima Juara di Jambore PKK Kalsel 2026

Berita Terbaru

ditemukan Tergeletak tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pekapuran B Laut Gang Sriwijaya RT 08 RW 01, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (17/9/2026). (SuarIndonesia/DO)

Headline

MR X Tergeletak Tak Bernyawa di Rumah Kontrakan

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:05

Pengungkapan kasus disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, Kamis (17/9/2026), di Ruangan Mathilda Banjarmasin (SuarInonesia/YI)

Hukum

ARISAN ONLINE Berujung Petaka di Banjarmasin

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:00

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca