SuarIndonesia – Pembatasan jam malam banyak tak diketahui warga Banjarmasin khsusnya.
Oleh sebab itu anggota gabungan dari Koramil 1007-03/Banjarmasin Barat-Tengah (BBT), dan anggota Polsekta Banjarmasin Barat, melakukan giat penertiban di Jalan Belitung Darat tepatnya Pasar Tungging Banjarmasin Barat, Minggu malam (9/5/2021), yang bergerak mulai pukul 20.30 WITA.
Kegiatan dipimpin Danramil 1007-03/Banjarmasin Barat-Tengah (BBT), Mayor Czi Tandra Wideru, Kapolsekta, AKP Faizal Rahman SH SIk, dan diikuti sejumlah anggota lainnya
Kapolsekta mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mentaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
Diantara beberapa point kita ambil antara lain, tempat pembelanja atau pasar tutup lebih awal.

Hal ini dilakukan sesuai dengan operasionalnya yang buka dari sore hari hingga tutup sekitar pukul 21.00 WITA.
Selain itu sejumlah anggota membagi masker kepada warga tak menggenakan masker.
Salah satu pengunjung, Ria mengaku sekeluarga tak mengetahui adanya sosialisasi mengenai jam malam tersebut.
“Padahal saya ingin membelikan baju buat anak, yah mengetahui pengumuman tersebut, kami langsung pulang,” ucapnya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















