PELAYANAN PUBLIK Jorong Lampaui Target, DPRD Kalsel Beri Rapor Hijau

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan rapor hijau bagi kinerja pelayanan publik di Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut. Dalam kunjungan monitoring, Rabu (17/12/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim mengatakan performa birokrasi di wilayah ini dinilai telah melampaui target standar nasional.

Selain itu, indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 87,96% per November 2025, naik signifikan dari periode sebelumnya yang berada di angka 86%. Serta Optimalisasi layanan E-KTP dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurutnya, Kecamatan Jorong berhasil membuktikan bahwa pelayanan publik di tingkat kecamatan bisa tampil progresif dan responsif.

“Hasil survei menunjukkan pelayanan di sini sudah melampaui standar. Kami sangat mengapresiasi dan berharap inovasi ini konsisten ditingkatkan, terutama pada sektor administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar warga,” tegas Habib Hamid.

Baca Juga :   KASUS Video Asusila Selebram Balangan Masih Didalami

Sementara itu, Camat Jorong, Paimun, S.T., M.M., menegaskan bahwa pencapaian IKM sebesar 87,96 persen, bukanlah titik akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah.

Dukungan dari legislatif dianggap sebagai katalisator penting agar program pemerintah pusat hingga daerah benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat desa.

“Kehadiran Komisi I adalah dukungan moral bagi kami untuk terus memaksimalkan pelayanan. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan hak administrasinya dengan cepat, mudah, dan transparan,” ujar Paimun. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer
DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang
PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
RANTIS TAMBORA jadi Sorotan Kapolda Kalsel
SERAHKAN 1.774 Usul Masyarakat untuk RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 21:50

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 April 2026 - 21:04

PESAWAT AN-26 Rusia Jatuh di Krimea, 29 Orang Tewas

Rabu, 1 April 2026 - 20:31

HARGA MIGAS di Eropa Naik hingga 70 Persen Imbas Konflik Timur Tengah

Senin, 30 Maret 2026 - 21:10

IRAN akan Terapkan Aturan Navigasi Baru di Selat Hormuz

Senin, 30 Maret 2026 - 20:51

PRAJURIT TNI di UNIFIL Gugur, Indonesia Desak Penyelidikan Penuh

Senin, 30 Maret 2026 - 20:32

RACE MotoGP AS 2026: Marco Bezzechhi Juaranya! Veda dan Mario Crash

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:55

AS Siapkan Skenario Serangan Darat ke Iran

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

Itamar Ben-Gvir (tengah), Menteri Keamanan Nasional Israel dan para anggota parlemen merayakan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, di Knesset, Yerusalem, Senin (30/3/2026). (AP Photo/Itay Cohen)

Internasional

RI KECAM UU Israel Vonis Mati bagi Tahanan Palestina

Rabu, 1 Apr 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca