SuarIndonesia – Tersangka penganiayaan bernama M Isra (24), mengaku kabur tak lain ingin langsung bertemu anak di Medan, Provinsi Sumatera Utara, dan ia juga tak ada rasa penyesalan.
Pelaku adalah warga Jalan Suka Damai LK, IV Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat Sumatera Utara, dan di selama di Banjarmasin tinggal di Jalan Kelayan B Gang Babussalam RT 01 Banjarmasin Selatan.
kasusnya digelar Mapolsekta Banjarmasin Utara, Jumat (21/7/2023). Dimana awal pertemuan tersangka dengan korban Akhmad Zakarsi (48), warga Jalan Sultan Adam Komplek Tekwomdo RT 36 Banjarmasin Utara, saat berada seputaran Jalan A Yani Kabupaten Banjar.
Di sana korban menanyakan mau kemana, lalu dijawab ingin mencari alamat rumah keluarga.
Kapolsekta Banjarnasin Utara, Kompol Agus Sugianto, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, tunjukan barang bukti. Foto DO
“Waktu itu pertemuan kami pada Kamis (28/6/2023) silam, lalu saya diajak korban kerumahnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), disana saya sempat bertanya kepada korban kenapa saya diajak ke rumahnya sambil diajak makan, alasannya melihat wajah saya pucat,” ucap pelaku.
Karena saat bertemu dengan korban dirinya sedang berjalan kaki, lalu korban mrengeluarkan kata “kita di sini istirahat sebentar,”. Malam harinya langsung melakukan penganiayaan.
“Karena sakit hati, lalu saya mengambil satu buah sepeda motor PCX dan dua buah handphone. Sempat saya jual uangnya untuk pergi ke Medan dengan menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Trisakti menuju ke Kota Surabaya,” ujar pelaku..
Selain itu juga diamankan tersangka SF pada Kamis (6/7/2023), yang membeli sepeda motor PCX dan dua buah handphone milik korban.
Kapolsekta Banjarnasin Utara, Kompol Agus Sugianto, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, bahwa terungkapnya kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin (3/7/2023), di Jalan Sultan Adam Komplek Tekwomdo RT 36 Banjarmasin Utara.
Pelaku ditangkap pada Kamis (6/7/2023). Pada waktu ditangkap sedang santai duduk di pinggir jalan menunggu sang istri dan anaknya yang ingin bertemu, terakhir kalinya.
Dimana peristiwa diketahui berawal pihak keluarga sebelumnya menghubungi korban namun tidak aktif. Dan kemudian saksi berada di depan rumah curiga di karena ada bau busuk menyengat.
Selanjutnya melihat ada becak darah di lantai dan sewaktu saksi di ruang tamu, saksi terkejut melihat korban tergeletak di ruang tamu.
hasil visum ditemukan sembilan mata luka serta ada yang tembus kena tulang atau memecah tulang di muka ada empat luka terbuka. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















