SuarIndonesia – Bejat, seorang pedagang pentol berinsial SN (55), Warga Jalan Kelayan Banjarmasin Selatan ini diduga gauli anak tirinya Ass, bertahun tahun lamnya.
Aksinya terhadap korban sejak berusia 8 tahun ketika masih tinggal di pulau Jawa.
Tak terima dengan perbuatan sang suami, FN merupakan ibu korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan pelaku ,
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa melalui Kanit PPA Iptu Partogi Hutahahean mengungkap bahwa pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah dimintai keterangan.
“Saat ini korban berusia 15 tahun dan diduga perbuatan pelaku terhadap korban sejak berusia 8 tahun,” jelas Partogi, Jumat (20/6/2025).
Dikatakan Kanit, dalam melancarkan aksi pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dengan bujuk rayu akan menyekolahkan korban.
Di waktu yang berbeda pelaku juga pernah mengancam terhadap korban bilamana memberitahukan perbuatan persetubuhan itu kepada ibu korban, maka pelaku akan menceraikan ibu korban.
“Pelaku mengaku telah secara berulang kali menyetubuhi korban dan perbuatan persetubuhan yang terahir terjadi pada 28 Mei 2025 dan berlanjut ke 29 Mei 2025 di rumah,” tambah Partogi.
Kanit mengungkapkan
Banjarmasin telah dilakukan penangkapan pelaku tidak lepas dari peran serta Ketua RT setempat yang sudah mengetahuI informasi kejadian persetubuhan tersebut meminta tolong kepada pihak Kepolisan untuk mengamankan pelaku.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Banjarmasin Selatan bersama dengan Ketua RT setempat langsung mengamankan pelaku di rumahnya kemudian di serahkan ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















