Suarindonesia – PDAM Bandarmasih sangat berharap berharap suntikan dana untuk penyertaan modal baik pemerintah kota, provinsi, maupun hibah dari Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan perusahan milik pemerintah akan melakukan pembenahan jaringan dan pengolahan air baku yang tidak sedikit memakan biaya.
Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Ir H Yudha Achmady menyatakan, apabila penyertaan modal bisa diperoleh akan sangat membantu dalam hal pekerjaan untuk berlangsungnya ketersediaan air baku tersebut.
Mengingat, saat ini PDAM tengah melakukan pembenahan, yang mana jika hanya mengandalkan kemampuan sendiri akan terasa cukup berat.

“Tentunya harapkan dan dukungan dari pemerintah sangat diperlukan. Karena dilihat dari kemampuan PDAM sendiri rasanya cukup berat sehingga kami masih berharap bisa mendapat penyertaan modal,” ucap Yudha dalam sambutannya di acara syukuran HUT PDAM Bandarmasih ke-46, Kamis (21/2/2019).
Yudha melanjutkan, PDAM terus berkomitmen untuk memprioritaskan ketersediaan air baku. Salah satunya rehabilitasi jaringan intake Sungai Tabuk yang dikerjakan sejak 2017 dan ditargetkan selesai akhir 2019.
“Adanya hibah dari Pemerintah Pusat juga sangat diperlukan, sehingga kami terus mengupayakan koordinasi dengan instansi terkait, baik pemerintah pusat, Pemprov, maupun Pemkot agar air baku dapat tersedia secara berkesinambungan,” imbuhnya.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, mengemukakan, Pemko Banjarmasin sangat berkeinginan meringankan beban PDAM. Akan tetapi, sesuai aturan penyertaan modal harus sesuai dividen yang disetor PDAM.

“Dividen PDAM sekitar Rp7 miliar. Sesuai amanat Perda berapa laba yang disetorkan ke Pemko, sebesar itu juga penyertaan modalnya. Jadi tak ada tambahan,” ujarnya.
Jadi, tambahan modal bisa ditambah jika dalam analisa dari Pemko khususnya Bagian Ekonomi atau DPRD Kota. PDAM memang sangat perlu disupport untuk investasi.
Dia mengumpamakan ada hal yang urgen untuk anggaran perbaikan pipa, atau penggantian pipa.
Akan tetapi hal itu kembali lagi kepada Perda penyertaan modal. Yang mana dalam proses pembuatannya sempat menyeret mantan Dirut PDAM Bandarmasih Muslih, dan mantan Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali berurusan dengan hukum.
“Memang ada keinginan bantuan dari APBN. Makanya Perda itu kan payung, yang Rp1 triliun kemarin untuk dapat bantuan dari APBN, luar negeri, APBD provinsi maupun kota,” katanya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















