SuarIndonesia – Parah !! dan nekat seorang oknum Polisi di Jajaran Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Disaat gencar pemberantasan narkotika, malah oknum berinisial Saf simpan barang bukti dan diduga turut menikmati sabu-sabu, hingga tertangkap.
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melaui .Kepala Seksi Humas, AKP Ibrahim Made Rasa, Selasa (20/9/2022) membenarkan adanya kejadian itu.
Dikatakan, kalau Saf terbukti menyimpan 6 paket sabu saat petugas Satuan Reserse Narkoba bersama petugas Profesi Pengamanan atau Propam menggerebek rumahnya.
Disebut, tidak hanya sabu, pada pengeledahan ditemukan juga barang bukti seperti pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp 2.550.000 dan lainnya.
Tertangkapnya Saf berawal dari pengembangan kasus yang sama terhadap seorang pelaku berinisial Sbr (44) yang lebih dulu tertangkap dan diduga jaringannya.
Sbr ditangkap pada, pada Senin (19/9/2022) atas kepemilikan 2 paket sabu.
“Dari situ kasusnya dikembangkan dan pelaku lainnya mengarah ke oknum polisi yang bertugas di Polres Tanbu,” tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Kasi Humas memastikan jika sesuai instruksi Kapolres, pelaku yang merupakan oknum polisi akan dihukum sesuai yang berlaku. (ZI)