PANSUS RAPERDA Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Begini Pendapat Gubernur Kalsel

- Penulis

Kamis, 8 Februari 2024 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Gubernur kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor sampaikan pendapat akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil atas laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Kalsel.

Pendapat akhir dari Paman Birin sapaan akrabnya ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Ir. Roy Rizali Anwar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, pada Rabu (7/2/2024).

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Pansus yang telah bekerja dengan baik dan mampu menyelesaikan pembahasan terkait Raperda tersebut di atas. Sebagaimana kita ketahui bersama, koperasi dan usaha kecil merupakan bagian dari sistem ekonomi kerakyatan yang mampu menjalankan prinsip-prinsip sistem ekonomi kerakyatan,” katanya.

Ia mengatakan kehadiran perda tersebut merupakan salah satu pilar kekuatan ekonomi rakyat yang sangat penting dalam rangka memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Lanjut, ditetapkannya Perda tentang Pelindungan Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil ini, diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang jelas serta berkeadilan dalam memberikan arah dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelindungan koperasi dan usaha kecil.

Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha lokal untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan diharapkan menciptakan iklim usaha menjadi kondusif yang dapat menarik investasi, menciptakan peluang kerja baru, dan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kalsel.

Baca Juga :   KARYAWAN Bank Kalsel Dilarang Keras Terima Hadiah

“Selain itu kami juga mengingatkan kembali setelah ditetapkan peraturan daerah tersebut agar dinas terkait dapat segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan pedoman pelaksanaannya,” ujar Paman Birin mewanti-wanti dan mendorong eksekutif yang berwenang di bawahnya, agar tercipta payung hukum yang benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat ‘Banua’.

Sebelumnya, laporan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil itu disampaikan oleh Nor Fajeri, S.E., dalam rangkaian agenda Rapat Paripurna tersebut. Menurutnya, koperasi dan usaha kecil merupakan pilar penting kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas nasional.

“Melalui Peraturan Daerah ini pemerintah daerah juga dapat memberikan pemberdayaan bagi koperasi yang melakukan kegiatan usaha tertentu di sektor kelautan dan perikanan, angkutan perairan dan jasa kepelabuhan, kehutanan, perdagangan, dan pertanian,” ujarnya. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
DIAPRESIASI DPRD Balangan Pembatasan Medsos Anak
BANK KALSEL 2026 Terima Penyertaan Modal untuk Jaga Posisi Saham Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 14:56

ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Berita Terbaru

Warga Teheran menyambut pengumuman gencatan senjata antara pemerintah Iran dan Amerika Serikat, Rabu (8/4/2026). (Reuters)

Headline

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:22

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat di hadapan 800 pejabat negara mulai dari menteri sampai dengan eselon I kementerian/lembaga saat Rapat Kerja Pemerintah di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Antara/Genta T Mawangi)

Nasional

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca