SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Senin (30/3/2026).
Kunjungan untuk menggali materi guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Wakil Ketua Pansus II, Firman Yusi, menjelaskan bahwa Jawa Timur dipilih sebagai rujukan karena dinilai telah berhasil mengelola program CSR secara efektif.
Salah satu poin krusial yang dipelajari adalah strategi koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam membagi sasaran program, bukan sekadar membagi anggaran.
”Poin paling penting adalah koordinasi dengan kabupaten/kota terkait sharing sasaran program, bukan sharing dana.
Hal ini dirasa lebih efektif dan aplikatif untuk diterapkan di Kalsel,” ujar Firman di sela pertemuan.
Politisi PKS tersebut juga mengungkapkan adanya perubahan sudut pandang terkait kewajiban dana CSR.
Berdasarkan pengalaman Jatim, mewajibkan perusahaan menyetorkan dana tertentu justru sering memicu keengganan pihak swasta untuk berkontribusi.
Sebagai gantinya, kolaborasi diarahkan pada sinkronisasi program perusahaan dengan program pembangunan pemerintah.
Kabid Rendalev Bappeda Jatim, Yusuf Ardyasana, menyambut baik langkah Pansus II DPRD Kalsel.
Dirinya menegaskan bahwa keterbatasan anggaran pemerintah menuntut partisipasi aktif sektor swasta melalui forum CSR yang terarah.
”Masalah daerah tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Melalui forum CSR, perusahaan dapat membantu lewat program yang sasarannya sejalan dengan pemerintah,” pungkas Yusuf.
Kunjungan ini diikuti oleh anggota Pansus II serta mitra kerja dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel.
Hasil dari studi banding ini diharapkan dapat memperkuat substansi Ranperda TJSLP agar lebih implementatif saat disahkan nantinya. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















