OPERASIONAL Kapal Penyeberangan Tambahan Dihentikan Polsek karena Belum Lapor

- Penulis

Senin, 25 Januari 2021 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Operasional kapal penyeberangan tambahan yang baru didatangkan untuk mengurai antrian truk angkutan di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara terpaksa dihentikan, Senin (25/01/2021) siang.

Padahal Kapal LCT bernama Kembang Ranisa itu baru tiga kali menyeberangkan truk-truk dengan berbagai macam muatan dengan tujuan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Saat dikonfirmasi pada pemilik Kapal, H Ranisa mengatakan, terhentinya jasa penyeberangan yang ia sediakan itu lantaran adanya petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas dari Polsek Berangas yang datang ke lokasi penyeberangan.

“Baru saja distop tadi oleh petugas kepolisian di sana, kalau tidak salah hitung baru tiga kali menyeberang,” ucapnya pada awak media melalui sambungan telepon.

Ia mengaku tidak mengetahui dengan jelas alasan mengapa jasa penyeberangan yang ia sediakan ini dihentikan oleh petugas.

“Kata petugas yang datang tadi belum lapor ke Polsek dan Pembakal (Kepala Desa) setempat. Jadi terpaksa kami hentikan kapal LCT yang baru datang tadi,” ujarnya.

Alhasil, penghentian tersebut hanya berdampak pada kapal LCT Kembang Ranisa. Sehingga kapal LCT Sama Berjuang yang volumenya lebih besar masih tetap beroperasi.

Dengan tidak diizinkannya kapal penyeberangan tambahan tersebut beroperasi. Otomatis antrean yang menjalar di kawasan kayu tangi akan bertambah.

Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 11.30 WITA, antrean truk dengan berbagai macam muatan sudah memanjang mulai dari depan RSUD Ansari Saleh sampai depan gerbang utama Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Karenanya, pria dengan sapaan Rani itu mengaku terpaksa menghentikan kapal tambahan miliknya itu beroperasi. “Untuk sementara kita stop aja dulu, ikuti apa yang diinstruksikan aparat keamanan,” tutupnya

Baca Juga :   STATUS TERSANGKA Gubernur Kalsel Paman Birin, Gugur ! Menang Praperadilan Lawan KPK

Sementara itu, Kapolsek Berangas, Ipda Iman Juana menerangkan, bahwa penghentian yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas tersebut dikarenakan belum ada konfirmasi dari pemilik kapal kepada pihak kepolisian.

“Bukan tidak memberi izin beroperasi, tapi pemilik kapal cuma belum ada konfirmasi saja dari pemilik kapal. Takutnya itu kapal milik orang lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses penyeberangan yang dilakukan oleh kapal tersebut. Dengan catatan tidak ada komplain atau keberatan dari masyarakat sekitar.

“Kalau sudah ada konfirmasi ke kita, dan tujuannya demi kebaikan bersama seperti kapal LCT sebelumnya silakan saja,” jelasnya.

Ia menekankan, bahwa pihaknya tidak mematok syarat khusus untuk bisa mengoperasikan kapal ferry penyeberangan untuk truk angkutan.

“Tidak ada syarat khusus, yang penting masyarakat di sekitar lokasi sana (Jalan Alalak Berangas) tidak keberatan. Kita hanya menunggu konfirmasi dari pemilik kapal,” imbuhnya.

Di samping itu, pihaknya juga membatasi waktu operasional penyeberangan, mulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 18.00 WITA.

“Maksimal sampai jam 6 sore paling tidak sampai jam 7 malam, langsung saya tutup kalau sudah sampai batas waktunya,” tegasnya

Keputusan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pihak pemilik kapal dan warga sekitar dengan pertimbangan waktu istirahat warga.

“Apalagi di sana banyak warga yang sudah tua dan anak-anak yang perlu istirahat. Jadi kita batasi waktunya,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito
TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Senin, 6 April 2026 - 21:08

TIM SAR Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Sungai Barito

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Senin, 6 April 2026 - 00:05

TIM SAR Cari Satu Anggota Polri dan ABK Hilang di Sungai Barito

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memperlihatkan penampakan Andre Fernando alias The Doctor, bandar narkoba yang buron, ketika ditangkap di Penang, Malaysia, Minggu (5/4/2026). (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Hukum

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 Apr 2026 - 20:40

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca