OPERASIONAL Kapal Penyeberangan Tambahan Dihentikan Polsek karena Belum Lapor

- Penulis

Senin, 25 Januari 2021 - 17:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Operasional kapal penyeberangan tambahan yang baru didatangkan untuk mengurai antrian truk angkutan di kawasan Jalan Brigjen Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara terpaksa dihentikan, Senin (25/01/2021) siang.

Padahal Kapal LCT bernama Kembang Ranisa itu baru tiga kali menyeberangkan truk-truk dengan berbagai macam muatan dengan tujuan wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Saat dikonfirmasi pada pemilik Kapal, H Ranisa mengatakan, terhentinya jasa penyeberangan yang ia sediakan itu lantaran adanya petugas Bhabinkamtibmas yang bertugas dari Polsek Berangas yang datang ke lokasi penyeberangan.

“Baru saja distop tadi oleh petugas kepolisian di sana, kalau tidak salah hitung baru tiga kali menyeberang,” ucapnya pada awak media melalui sambungan telepon.

Ia mengaku tidak mengetahui dengan jelas alasan mengapa jasa penyeberangan yang ia sediakan ini dihentikan oleh petugas.

“Kata petugas yang datang tadi belum lapor ke Polsek dan Pembakal (Kepala Desa) setempat. Jadi terpaksa kami hentikan kapal LCT yang baru datang tadi,” ujarnya.

Alhasil, penghentian tersebut hanya berdampak pada kapal LCT Kembang Ranisa. Sehingga kapal LCT Sama Berjuang yang volumenya lebih besar masih tetap beroperasi.

Dengan tidak diizinkannya kapal penyeberangan tambahan tersebut beroperasi. Otomatis antrean yang menjalar di kawasan kayu tangi akan bertambah.

Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 11.30 WITA, antrean truk dengan berbagai macam muatan sudah memanjang mulai dari depan RSUD Ansari Saleh sampai depan gerbang utama Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Karenanya, pria dengan sapaan Rani itu mengaku terpaksa menghentikan kapal tambahan miliknya itu beroperasi. “Untuk sementara kita stop aja dulu, ikuti apa yang diinstruksikan aparat keamanan,” tutupnya

Sementara itu, Kapolsek Berangas, Ipda Iman Juana menerangkan, bahwa penghentian yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas tersebut dikarenakan belum ada konfirmasi dari pemilik kapal kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :   PENDAFTARAN Fun Walk HUT ke-55 Banjarmasin Post Resmi Ditutup

“Bukan tidak memberi izin beroperasi, tapi pemilik kapal cuma belum ada konfirmasi saja dari pemilik kapal. Takutnya itu kapal milik orang lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi proses penyeberangan yang dilakukan oleh kapal tersebut. Dengan catatan tidak ada komplain atau keberatan dari masyarakat sekitar.

“Kalau sudah ada konfirmasi ke kita, dan tujuannya demi kebaikan bersama seperti kapal LCT sebelumnya silakan saja,” jelasnya.

Ia menekankan, bahwa pihaknya tidak mematok syarat khusus untuk bisa mengoperasikan kapal ferry penyeberangan untuk truk angkutan.

“Tidak ada syarat khusus, yang penting masyarakat di sekitar lokasi sana (Jalan Alalak Berangas) tidak keberatan. Kita hanya menunggu konfirmasi dari pemilik kapal,” imbuhnya.

Di samping itu, pihaknya juga membatasi waktu operasional penyeberangan, mulai dari pukul 08.00 WITA sampai dengan pukul 18.00 WITA.

“Maksimal sampai jam 6 sore paling tidak sampai jam 7 malam, langsung saya tutup kalau sudah sampai batas waktunya,” tegasnya

Keputusan tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara pihak pemilik kapal dan warga sekitar dengan pertimbangan waktu istirahat warga.

“Apalagi di sana banyak warga yang sudah tua dan anak-anak yang perlu istirahat. Jadi kita batasi waktunya,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan
POLISI Telusuri Penyebab Kecelakaan Maut dengan Korban Siswi SMA di Banjarmasin
CECERAN SOLAR di Jalan Antasari Depan RS Sari Mulia Banjarmasin, Sejumlah Pengendara Terjatuh
SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri
SEORANG SISWI SMA di Banjarmasin Meninggal Kecelakaan di Depan Tugu KB
UPDATE 16 Jenazah Kembali Teridentifikasi, Total Korban Meninggal 71 dan 64 Lainnya Proses Pencarian
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca