OPERASI ZEBRA INTAN 2025, Ditlantas Polda Kalsel Menyasar Tujuh Pelanggaran

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 19:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2025, digelar Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel).

Operasi menyasar tujuh pelanggaran untuk ditegakkan.”Prioritas pelanggaran yang ditegakkan ini segala bentuk gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M. Fahri Siregar di Banjarbaru, Senin (17/11/2025).

Adapun tujuh pelanggaran itu yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur.

Berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus hingga melebihi batas kecepatan.

Selama 14 hari terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025, Polantas secara intensif menindak para pelanggar lalu lintas ini termasuk dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

“Pelanggaran yang berpotensi timbul kecelakaan dibolehkan dilakukan tilang manual namun persentasenya hanya 5 persen, sedangkan 95 persen E-TLE,” tegas Dirlantas.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M. Fahri Siregar

Meski begitu, Fahri menekankan selama operasi petugas dengan kekuatan 503 personel se-jajaran Polda Kalsel tetap mengedepankan tindakan yang simpatik dan humanis.

Sebagaimana pola operasi meliputi preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan refresif 20 persen.

Baca Juga :   PROF NIDA Mencatat Sejarah Baru sebagai Perempuan Pertama Menduduki Jabatan Rektor UIN Antasari

Dia berharap kesadaran untuk tertib berlalu lintas bisa tumbuh dari diri si pengendara itu sendiri demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

“Ingat mematuhi aturan berlalu lintas itu demi keselamatan bukan karena takut ditilang polisi, kesadaran ini harus kita terus tumbuhkan di masyarakat,” tekannya.

Hal ini sejalan dengan tujuan operasi Zebra yakni menurunkan angka pelanggaran, menurunkan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Kalsel, selama Operasi Zebra Intan 2024 terjadi 35 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 11 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 33 orang dengan kerugian materiil Rp71.500.000.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas tercatat di ETLE statis 164, ETLE mobile 96, tilang manual 1.099 dan teguran 3.390.

Jika dibandingkan tahun 2023 ke 2024, tilang ETLE statis mengalami peningkatan sebanyak 106 perkara atau naik 183 persen.

Kemudian tilang ETLE mobile mengalami penurunan sebanyak 204 perkara atau turun 68 persen serta tilang manual terjadi peningkatan sebanyak 73 perkara atau naik 7 persen. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!
TIGA PELAKU Pembantaian Ditangkap di Perbatasan Kalteng-Kaltim
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar
KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:31

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Senin, 20 April 2026 - 18:24

DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Minggu, 19 April 2026 - 00:21

TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:45

LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terbaru

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

Kendaraan yang digunakan untuk uji jalan B50 yang terparkir di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Antara/Putu I Savitri)

Bisnis

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:37

Ketua Umum Tim SNPMB 2026 Eduart Wolok (kanan) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kiri) saat meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (21/4/2026). (UNJ)

Nasional

HARI PERTAMA UTBK-SNBT, Ditemukan Sejumlah Praktik Curang

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca