OPERASI ZEBRA INTAN 2025, Ditlantas Polda Kalsel Menyasar Tujuh Pelanggaran

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 19:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2025, digelar Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel).

Operasi menyasar tujuh pelanggaran untuk ditegakkan.”Prioritas pelanggaran yang ditegakkan ini segala bentuk gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan,” kata Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M. Fahri Siregar di Banjarbaru, Senin (17/11/2025).

Adapun tujuh pelanggaran itu yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, di bawah umur.

Berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus hingga melebihi batas kecepatan.

Selama 14 hari terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025, Polantas secara intensif menindak para pelanggar lalu lintas ini termasuk dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile.

“Pelanggaran yang berpotensi timbul kecelakaan dibolehkan dilakukan tilang manual namun persentasenya hanya 5 persen, sedangkan 95 persen E-TLE,” tegas Dirlantas.

Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr M. Fahri Siregar

Meski begitu, Fahri menekankan selama operasi petugas dengan kekuatan 503 personel se-jajaran Polda Kalsel tetap mengedepankan tindakan yang simpatik dan humanis.

Sebagaimana pola operasi meliputi preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan refresif 20 persen.

Dia berharap kesadaran untuk tertib berlalu lintas bisa tumbuh dari diri si pengendara itu sendiri demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :   PROF NIDA Mencatat Sejarah Baru sebagai Perempuan Pertama Menduduki Jabatan Rektor UIN Antasari

“Ingat mematuhi aturan berlalu lintas itu demi keselamatan bukan karena takut ditilang polisi, kesadaran ini harus kita terus tumbuhkan di masyarakat,” tekannya.

Hal ini sejalan dengan tujuan operasi Zebra yakni menurunkan angka pelanggaran, menurunkan kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Kalsel, selama Operasi Zebra Intan 2024 terjadi 35 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 11 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 33 orang dengan kerugian materiil Rp71.500.000.

Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas tercatat di ETLE statis 164, ETLE mobile 96, tilang manual 1.099 dan teguran 3.390.

Jika dibandingkan tahun 2023 ke 2024, tilang ETLE statis mengalami peningkatan sebanyak 106 perkara atau naik 183 persen.

Kemudian tilang ETLE mobile mengalami penurunan sebanyak 204 perkara atau turun 68 persen serta tilang manual terjadi peningkatan sebanyak 73 perkara atau naik 7 persen. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca