Ompong dan Ancis Gelapkan Batang Kawat Berujung Meringkuk di Tahanan

- Penulis

Selasa, 29 Januari 2019 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dua pelaku penggelapan dalam jabatan, Alfiansyah alias Ompong (30)  dan Saiful Anwar alias Ancis (25), ditangkap anggota Polsek Kertak Hanyar, pada tempat berbeda.

Kapolsek Kertak Anyar, Iptu Prastya Yana SIk didampingi Kanit Reskrim, Ipda Cahyo Sugiono SH, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/1)  membenarkan telah mengamankan kedua pelaku ini dan keduanya akan dikenakan pasal 374 KUHP“Mereka kita amankan pada Kamis (24/1) lalu,” ujarnya lagi.

Pelaku Ompong diketahui warga Jalan Tembus Mantuil Gang Raya Indah RT 5 RW 01 Banjarmasin Selatan, dan pAncis warga Pemangkih Laut RT 3 RW 1 Desa Tatah Pemangkih Laut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Dari mereka disita barang bukti yang digelapkan  berupa dua lembar bukti orderan dari   CV Central Baja, dan satu buah buku keluar masuk mobil ke CV. Central Baja.

Karyawan itu dilaporkan  Leonard Darmawan (39), warga Jalan Dukuh Setro Gang. 8 31 RT 004 RW 002 Kelurahan Dukuh Setro Kecamatan Tambak Sari Kota Surabaya Jatim.

Dimana peristiwa penggelapan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini terjadi Jum’at (9 Nopember 2018), saat berada di kawasan Jalan. Gubernur Soebarjo KM 7,5 Desa Tatah Pemangkih Laut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar,

Baca Juga :   SEORANG Buruh Bangunan Disergap Polisi

Saat kedua pelaku ini telah memuat barang milik CV. Central Baja berupa Batang Kawat sebanyak 50 batang untuk dikirim ke Toko Sinar Keluarga.

Akan tetapi barang tersebut tidak terkirim, lalu tanggal 19 Nopember 2018 kedua pelaku ini kembali memuat barang berupa Batang Kawat sebanyak seratus batang untuk dikirim ke Haji Ibrahim.

Lagi–lagi barang tersebut tidak terkirim, dan barang tersebut di atas tidak kembali ke Gudang CV  Central Baja.

Dimana pertama kali ditangkap adalah pelaku OMpong saat berada di Martapura Kabupaten Banjar, di tempat pekerjaannya yang baru.

Dari  pengakuan dari pelaku Ompong bahwa dia tidak sendirian melakukan perbuatan melainkan bersama Ancis dan dimanakan saat di rumahnya. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MANTAN Kadistamben Kukar Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Rp500 M
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan
PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca