SuarIndonesia,com -Oknum Polisi berpangkat Bripka yang bertugas di lingkup Polsek wilayah Bajarmasin diduga aniaya Asisten RT (Rumah Tangga).
Dan bikin “berang” (sangat marah) Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.
Buntut dari semua, Kapolresta langsung mendatangi korban untuk meminta maaf secara langsung.
Kedatangan bersama untuk bertatap muka secara terbuka serta melihat kondisi korban.
“Kita rawat korban, berikan perlindungan dan tali asih. Dan kasus hukum tersebut diusut sampai tuntas terhadap yang bersalah,” jelasnya, Rabu (3/5/2023).

Dalam hal ini , Kapolresta sebut perbuatan keji, aksi barbar yang dilakukan oknum Polisi tersebut kepada korban.
“Sudah kita laksanakan upaya-upaya hukum. Non jobkan tersangka, periksa tersangka, masukkan sel Propam,” jelas Sabana, .
Sisi lain, ia meminta masyarakat jangan takut melaporkan, apabila ada perbuatan keji yang dilakukan oknum Polri.
“Kami ingin Polri Presisi menjadi ramah humanis,” pungkasnya.
Untuk ketahui, oknun polisi yang bertugas di Polsek Banjarmasin Timur diduga melakukan penganiyaan terhadap ART berinisial M (63).
Buntut dugaan penganiyaan ini, oknum polisi berpangkat Bripka ini di laporkaa ke Polsek Gambut. (*/YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















