SuarIndonesia – Lima orang diantaranya empat masih dibawah umur nyaris tawuran dan diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah.
Itu, saat berada di Jalan Pasar Ujung Murung tepatnya depan Eks.Metro City Banjarmasin Tengah.
Mereka diamankan masing-masing berinisial AS (15), AL (11), MR (13), DB (13), warga Kelurahan Kertak Baru Ulu Banjarmasin Tengah.
Dan MF (18), warga Jalan Manarap Tengah Gang Mawar Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Anggota juga mengamankan satu buah senjata tajam jenis parang,
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, dikonfirmasi Minggu (11/6/2023), membenarkan tentang itu.
“Untungnya tak sampai terjadi pada Jum’at (9/6/2023) malam. Dan langkah selanjutnya dibina di hadapan orang tua masing-masing dengan surat perjanjian tidak akan melakukan tauwuran lagi,” tambahnya.
Dimana anggota menerima laporan sekitar pukul 22.00 WITA, bahwa sekelompok remaja akan melakukan tawuran, langsung menuju TKP.
Saat itu telah diamankan anggota Polresta Banjarmasin, bersama warga sekitar beberapa orang, diduga ingin melakukan tawuran.
Berdasarkan keterangan AL , awalnya AL tidak terima melihat ibunya ingin dipukul oleh Kaik Madi.
Kemudian pergi mengambil senjata tajam, lalu mengajak MR untuk mencari keberadaan Kaik Madi, namun tidak ketemu.
Pada saat di TKP. melihat AS merupakan keluarga Kaik Madi dan langsung ingin diserang menggunakan senjata tajam oleh AL
AS langsung kabur dan pada saat itu M. Fauzi yang sedang nongkrong bersama temanya di sekitaran TKP. tersebut langsung berupaya melerai dengan cara menedang AL
AL pada saat itu membawa senjata tajam sehingga terlepas dari tangan AL.
Tidak beberapa lama datang anggota kepolisian dan berhasil mengamankan lima orang. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















