NGAMUK! Gegara Skincare, Anak Ancam Ibu Pakai Pisau

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang anak perempuan mengancam ibu kandungnya menggunakan senjata tajam di Pemalang, Jawa Tengah, gara-gara kesal tak dibelikan skincare. (Screenshot: medsos_rame)

Seorang anak perempuan mengancam ibu kandungnya menggunakan senjata tajam di Pemalang, Jawa Tengah, gara-gara kesal tak dibelikan skincare. (Screenshot: medsos_rame)

SuarIndonesia — Seorang anak perempuan mengancam ibu kandungnya menggunakan senjata tajam (sajam) sambil merengek minta dibelikan skincare di Pemalang, Jawa Tengah.

Peristiwa itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan aksi itu dilakukan lantaran sang anak tak dibelikan skincare oleh ibunya.

“Perkara tidak dibelikan Skincare seorang anak perempuan mengancam ibunya dengan s4jam,” tulis narasi yang beredar di media sosial tersebut.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan usai mendapat informasi pihaknya bersama tokoh agama langsung mendatangi rumah warga tersebut.

Dalam kesempatan itu, kata dia, para tokoh masyarakat bertemu dengan J (50) dan S (42) selaku orang tua dari anak perempuan tersebut.

“Pada kesempatan itu, petugas memberikan imbauan dan nasehat kepada sang anak agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

View this post on Instagram

A post shared by MEDSOS RAME (@medsos_rame)

Eko membeberkan dalam pertemuan itu pihak orang tua juga menyatakan tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Hal tersebut juga tertuang dalam surat pernyataan yang dibuat oleh orang tua dari anak perempuan itu.

“Betul, kedua orang tuanya menyampaikan tidak akan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum, dan rencananya mereka akan membawa anaknya ke psikiater untuk diberikan konseling,” tutur dia dilansir dari CNNIndonesia.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan pihaknya akan secara rutin menyambangi rumah warga tersebut untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

“Untuk memastikan anak tersebut tidak mengulangi perbuatannya, dan kondisinya semakin membaik ke depannya,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto juga memastikan kasus tersebut telah selesai dan berakhir damai.

“Kasus tersebut sudah selesai didamaikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat dan polisi,” ucap dia. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa
BIAYA HAJI 2027: Presiden Prabowo Usulkan Komposisi 52:48
DITEMUKAN LAGI Lima Korban KM Virgo Transport 8, Dievakuasi ke Banjarmasin
BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual
WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat
SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar
API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 20:59

TIM DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 16 korban KMP Virgo Transport 8

Senin, 28 September 2026 - 20:52

DUA Helikopter Dikerahkan Cari 68 Korban KM Virgo di Laut Jawa

Senin, 28 September 2026 - 18:29

BKPSDM Balangan Perkuat Pembinaan BerAKHLAK Berbasis Spiritual

Senin, 28 September 2026 - 18:19

WABUP Balangan Minta BPD Aktif Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 18:14

SEORANG PEREMPUAN Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Kamar

Senin, 28 September 2026 - 17:47

API BERKOBAR di Jalan Bali Ludeskan Tiga Rumah dan Dua Anggota BPK Kesetrum

Senin, 28 September 2026 - 15:21

MERUSAK JARINGAN Air Asin, PDAM Batola Masih Suplai dan PAM Bandarmasih Besok Hentikan

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Berita Terbaru

Penangkapan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020, MTP oleh Tim penyidik Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026).(Foto: HO-Kejagung)

Hukum

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Senin, 28 Sep 2026 - 21:06

Dua petugas membawa seekor orang utan untuk dikembalikan ke habitatnya di Kutai Timur, Kalimantan Timur (18/9/2026). (Foto: HO-BKSDA Kaltim)

Kaltim

ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya

Senin, 28 Sep 2026 - 20:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca